Mulai Hari Ini, Operasi Keselamatan di Sulteng Akan Tindak 9 Pelanggaran Ini

Konten Media Partner
1 Maret 2022 14:07 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Operasi terpusat dengan sandi kewilayahan Operasi Keselamatan Tinombala Tahun 2022 hari ini serentak dimulai di seluruh jajaran Kepolisian di Sulawesi Tengah, Selasa (01/03). Operasi akan digelar selama 14 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Hery Santoso mengatakan, personel tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta tidak adanya target tilang. Namun saksi tilang diambil apabila pengendara bermotor dianggap membahayakan keselamatan umum.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda mengungkapkan ada sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas selama operasi Keselamatan Tinombala 2022 yang akan dilakukan penindakan.
Yakni, pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pelanggaran lain adalah pengemudi kendaraan yang melawan arus lalu lintas, tidak memakai safety belt, mengemudi secara ugal-ugalan dan kendaraan over dimensi atau overload.
Kata Kingkin, operasi tersebut dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. ** (RK)
ADVERTISEMENT