Narkoba Jenis LSD dari Sumedang Masuk Palu, 1 Pria Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
10 Oktober 2021 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkoba jenis Asam Lisergat Dietilamida (LSD) asal Sumedang, Jawa Barat, diamankan Polisi Palu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkoba jenis Asam Lisergat Dietilamida (LSD) asal Sumedang, Jawa Barat, diamankan Polisi Palu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pria berinisial AR (29), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Palu karena diduga memiliki Narkotika jenis Asam Lisergat Dietilamida (LSD). Narkotika tersebut berasal dari Sumedang, Jawa Barat, yang dikirim melalui salah satu agen pengiriman di Palu, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
“Pelaku berinisial AR (29), kami tangkap di Jalan Tadulako pada Sabtu kemarin,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Minggu (10/10).
Kapolres Palu, menjelaskan kronologi penangkapan AR, di mana saat itu personelnya menerima informasi kalau ada pengiriman paket yang mencurigakan.
"Paket itu berasal dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan tujuan Kota Palu, pemesan atasnama pelaku sendiri," ujar AKBP Bayu.
Dari informasi itu, Satresnarkoba Polres Palu langsung melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya Polisi mendapatkan informasi bahwa paket LSD itu dikirim melalui JNE. LSD sendiri merupakan jenis bahan kimia baru yang bersifat halusinogen atau menimbulkan halusinasi.
"Kemudian AR pun kami amankan dan telah berada di Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Bayu.
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan AR, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi narkoba diduga LSD dengan berat 1,25 gram, satu wadah plastik berisi pasir kinetik yang menjadi tempat penyimpangan diduga LSD, satu plastik bening berlabel JNE, satu plastik hitam bertulis nama pelaku dan satu unit handphone.