Nasib Kapolsek Parigi Terkait Dugaan Kasus Asusila

Konten Media Partner
22 Oktober 2021 12:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ini Tampang Kapolsek yang Ajak Mesum Anak Gadis Tersangka. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ini Tampang Kapolsek yang Ajak Mesum Anak Gadis Tersangka. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng mengagendakan sidang kode etik mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN akan digelar besok, Sabtu (23/10). Sidang digelar setelah Bidpropam menyelesaikan berkas perkara.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, nasib mantan Kapolsek Parigi akan ditentukan pada sidang kode etik. Karena terkait dugaan kasus asusila, pelaksanaan sidang digelar tertutup.
Didik juga mengatakan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulteng. Sehingga segera disidangkan.
Sementara itu, terkait kasus pidana umum oleh mantan Kapolsek, masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.
“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup, selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Dari penyidikan inilah kata dia, kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.
“Besok hari Sabtu (23/10) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT