Konten Media Partner

Operasi Buru Teroris Poso Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2021

1 Oktober 2021 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat memperlihatkan foto 4 sisa DPO teroris Poso dihadapan sejumlah media. Foto: Tim PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat memperlihatkan foto 4 sisa DPO teroris Poso dihadapan sejumlah media. Foto: Tim PaluPoso
ADVERTISEMENT
Operasi pengejaran terhadap sisa Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), diperpanjang hingga akhir Desember 2021. Pengejaran yang bersandi Operasi Madago Raya tersebut kini telah memasuki tahap ke empat pada tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, perpanjangan operasi ini telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga akhir Desember 2021. Dalam operasi ini tidak ada penambahan personel dari TNI maupun Polri.
"Belum ada penambahan personel, sedangkan personel yang terlibat Operasi Madago Raya sebanyak 1.500 personel," katanya.
Saat ini, Tim Satgas Operasi Madago Raya yang terbagi beberapa kelompok dalam menangani permasalahan terorisme yang terjadi di wilayah Poso, Parigi Moutong dan Sigi.
"Kemudian tim tetap melakukan kegiatan sesuai dengan 'job'-nya. Tim Kejar melakukan pengejaran terhadap sisa DPO teroris yang masih ada di pegunungan, kemudian Tim Sekat, melakukan penyekatan agar mereka tidak bisa turun dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan, dan tim lain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak radikalisme,” ujar Didik.
ADVERTISEMENT
Hingga kini masih ada 4 orang sisa DPO teroris Poso yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pasca tewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan.
Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.
TNI Polri menyerukan kepada 4 DPO Teroris Poso untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya masa lalu dihadapan hukum.