Konten Media Partner

Palu Masuk Daerah yang Mempertahankan Nilai Kebudayaan

8 Februari 2020 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah kota Palu, Asri, membuka secara resmi rangkaian Reme Vula Festival di Petamba Raya lokasi Persawahan Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu pada Jumat (7/2) malam dengan mengangkat tema 'Meningkatkan Rasa Solidaritas, Nasionalisme, dan Mempererat Persaudaraan Berakar pada Kebudayaan.' Foto: Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah kota Palu, Asri, membuka secara resmi rangkaian Reme Vula Festival di Petamba Raya lokasi Persawahan Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu pada Jumat (7/2) malam dengan mengangkat tema 'Meningkatkan Rasa Solidaritas, Nasionalisme, dan Mempererat Persaudaraan Berakar pada Kebudayaan.' Foto: Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Kota Palu, Sulawesi Tengah, masuk salah satu daerah di Indonesia yang dianggap masih mempertahankan nilai kebudayaan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota Palu, Asri pada pembukaan Reme Vula Festival di Petamba Raya lokasi Persawahan Kelurahan Tanamodindi, Jumat (7/2) malam.
"Ada empat daerah di Indonesia yang dianggap Kemendikbud masih mempertahankan nilai-nilai budayanya yakni Ponorogo, Palu, Ambon, dan salah satu daerah di Jawa," kata Asri.
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Sanggar Seni Pedati tersebut, Asri menyampaikan salah satu tradisi di Kota Palu yang hilang adalah 'Novunja' yakni mensyukuri nikmat Tuhan saat musim panen tiba.
Sekretaris Daerah kota Palu, Asri, membuka secara resmi rangkaian Reme Vula Festival di Petamba Raya lokasi Persawahan Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu pada Jumat (7/2) malam dengan mengangkat tema 'Meningkatkan Rasa Solidaritas, Nasionalisme, dan Mempererat Persaudaraan Berakar pada Kebudayaan.' Foto: Kristina Natalia/PaluPoso
Tradisi ini dianggap bertentangan dengan agama. Sehingga seiring berjalannya waktu, Novunja hilang dari lingkungan masyarakat. “Padahal tujuannya kita syukuran, hanya pelaksanaannya berbeda-beda setiap kelurahan," katanya.
Asri mengatakan sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, setiap daerah diharapkan untuk memunculkan nilai-nilai budaya adat istiadat yang pernah dilakukan oleh para leluhur baik permainan tradisional, seni budaya, maupun pengobatan-pengobatan.
ADVERTISEMENT
Tradisi tersebut perlu dilestarikan kembali supaya hasil pertanian bisa menghasilkan panen yang bagus dan memberikan manfaat bagi pemiliknya dan masyarakat sekitarnya.
“Kadang-kadang zaman sekarang, katanya menganggap nilai-nilai budaya dan tradisi leluhur itu sudah ketinggalan zaman, padahal itu amanat undang-undang untuk menarik wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia,” kata Asri.