Penembak Pendemo Tolak Tambang di Parigi Moutong Berpangkat Brigadir Polisi

Konten Media Partner
2 Maret 2022 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa penolakan tambang yang berujung bentrok dengan aparat Kepolisian di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa penolakan tambang yang berujung bentrok dengan aparat Kepolisian di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Brigadir H, seorang Bintara Polri yang bertugas di Polres Parigi Moutong (Parimo), menjadi tersangka kasus penembakan Erfaldi alias Adi (21) saat demo menolak tambang emas di wilayah Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Terhadap proyektil Brigadir H, hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru pembanding yang ditembakkan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, kalau pemegang senpi tersebut diketahui bernama Bripka H, anggota Polres Parigi Moutong.
“Setelah menunggu kurang lebih dua minggu, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, Rabu (02/03/2022), di PTIK Jakarta mengumumkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulsel. Dari hasi itu diketahui senpi milik Brigadir H,” kata Didik, Rabu (02/03).
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolda Sulteng melalui rekaman video konferensi di PTIK Jakarta, mengatakan, dalam proses penyidikan nantinya penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka.
“Hasil uji DNA dari sampel darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban hasilnya Identik,” ujar Kapolda.
ADVERTISEMENT
Ia juga menegaskan, hingga saat ini Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa saksi sebanyak 14 orang termasuk Brigadir H.
Barang bukti yang diamankan berupa satu butir proyektil, satu jaket warna kuning, satu lembar baju kaos warna biru dongker dan 3 butir selongsong.
“Kita akan profesional menangani anggota yang bersalah, melanggar SOP yang sudah ditetapkan bapak Kapolri. Semoga ini terakhir kali terjadi di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi demo warga terkait aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2) lalu menimbulkan korban jiwa. Satu orang pengunjuk rasa bernama Aldi dikabarkan tewas.
Diduga, korban tewas akibat terkena tembakan petugas saat berusaha membubarkan paksa aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. ** (RK)
ADVERTISEMENT