Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penyerangan Kantor Tambang Emas Poboya Palu

Konten Media Partner
7 Oktober 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menuturkan, sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus penyerangan dan perusakan di PT Adijaya Karya Makmur (AKM). AKM sendiri merupakan kontraktor dari perusahaan tambang emas PT. Cipta Palu Mineral (CPM).
ADVERTISEMENT
“Sudah ditetapkan tersangkanya, yakni berinisial F, RA, RS, IK dan NR. Kelima belum dilakukan penahanan. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” kata Didik, Jumat (7/10).
Penyerangan dan Pengrusakan Kantor Perusahaan Tambang Emas di Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
Menurutnya, usai memeriksa sebanyak 21 saksi, akhirnya ditetapkan tersangka lima orang. Mereka terbukti melakukan perusakan dan penganiayaan di PT AKM.
“Untuk penahanan para tersangka ini, tergantung dari penyidik,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa di salah satu lokasi tambang emas di wilayah Poboya, Palu pada September 2022 lalu yang berakhir anarkis. Sehingga mengakibatkan tiga alat berat terbakar dan satu mobil operasional rusak. Selain itu, seorang karyawan mengalami luka serius. *(RK)