news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Propam Polda Sulteng Investigasi Kasus Dugaan Perbuatan Mesum Kapolsek Parigi

Konten Media Partner
16 Oktober 2021 15:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto menegaskan, kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum Kapolsek Parigi masih diinvestigasi oleh Tim Propam Polda Sulteng.
ADVERTISEMENT
Propam Polda Sulteng menindaklanjuti adanya pengaduan dengan terlapor Kapolsek Parigi dengan nomor laporan B/13/X/2021/Polres Parimo/SI Propam.
Oknum Kapolsek tersebut dilaporkan oleh keluaga korban berinisial S.
“Sampai saat ini Propam Polda masih melakukan investigasi ke wilayah Polres Parimo untuk memeriksa beberapa saksi dan oknum Kapolsek,” kata Didik saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).
Sementara itu, kepentingan pemeriksaan, Kapolsek telah di-nonaktifkan atau dicopot dari jabatannya.
“Untuk sementara kapolseknya kami nonaktifkan,” kata Didik.
Sebelumnya, beredar percakapan mesra oknum Kapolsek lewat telepon genggam yang mengajak anak perempuan dari seorang tersangka. Tersangka tersebut tidak lain adalah ayah dari perempuan berinisial S.
Kapolsek berdalih akan membebaskan tersangka jika S memenuhi permintaannya. S pun diajak oknum Kapolsek ke salah satu hotel di wilayah Parigi Moutong untuk memenuhi nafsu bejatnya. Namun, ayah S tak kunjung dibebaskan. Kejadian inipun berujung laporan ke Propam Polres Parimo.
ADVERTISEMENT