Kumparan Logo
Konten Media Partner

BPS DIY Sebut Ada Penolakan saat Sensus Ekonomi, Warga Khawatir Pajak Naik

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas sensus ekonomi 2026. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas sensus ekonomi 2026. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menemukan sejumlah penolakan dari warga selama pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Penolakan tersebut sebagian besar dipicu kekhawatiran bahwa pendataan akan berpengaruh terhadap besaran pajak yang harus dibayarkan.

Sensus Ekonomi dilakukan secara door to door kepada pelaku usaha nonpertanian, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar. Memasuki hari kesembilan pelaksanaan, capaian pendataan di DIY telah mencapai 9 persen.

“Untuk pelaksanaan kegiatan sensus ekonomi 2026 di DIY, sudah memasuki hari yang ke-9. Capaiannya sudah 9%,” ujar Ketua Pelaksana Sensus Ekonomi BPS DIY, Catur Didi Wahyudi, kepada Pandangan Jogja melalui sambungan telepon, Selasa (23/6).

Menanggapi kekhawatiran warga, Catur menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak berkaitan dengan pajak. Menurutnya, data yang dikumpulkan BPS digunakan untuk menghasilkan gambaran kondisi ekonomi secara agregat dan tidak disampaikan secara individual.

“Sensus ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak. Jadi bahwa nanti kami BPS dari data sensus ekonomi ini akan menyampaikan data secara agregat, secara makro, bukan menyampaikan data secara individu,” ucap Catur.

Ia juga meluruskan sejumlah informasi yang ramai dibicarakan di media sosial. Menurutnya, pertanyaan mengenai kepemilikan AC dan kendaraan bermotor memang terdapat dalam kuesioner sebagai bagian dari gambaran kondisi sosial ekonomi keluarga. Namun, pertanyaan mengenai utang tidak termasuk dalam pendataan.

Kekhawatiran terkait pajak juga ditemui petugas sensus di lapangan.

Salah satu petugas sensus, Iis Maesaroh, mengaku sempat menghadapi penolakan dari warga saat melakukan pendataan.

“Awalnya itu warga ada yang menolak karena khawatir pajaknya bakal naik,” ujar Iis.

Selain penolakan warga, Iis mengatakan kendala lain yang dihadapi petugas adalah menyesuaikan waktu pendataan dengan aktivitas responden. Banyak warga bekerja pada pagi hingga siang hari, sementara saat sore mereka sudah kelelahan dan pada malam hari petugas harus mengakhiri kegiatan pendataan.