Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dinas Kebudayaan DIY Lakukan Penataan Fasad 23 Bangunan di Malioboro

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penataan fasad bangunan di Malioboro. Foto: Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Penataan fasad bangunan di Malioboro. Foto: Pemda DIY

Pemerintah DIY melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menata fasad 23 bangunan di Jalan Margo Mulyo dan Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada 2026. Penataan ini menjadi bagian dari program Penataan Fasad Kawasan Sumbu Filosofi dan dibiayai Dana Keistimewaan DIY dengan total kontrak Rp1.172.793.910.

Program ini secara teknis telah direncanakan sejak 2018 dan mulai dilaksanakan secara fisik pada 2022.

Menurut Dinas Kebudayaan DIY, penataan diarahkan untuk menjaga karakter arsitektur dan budaya kawasan Malioboro sebagai bagian dari Sumbu Filosofi, sekaligus ruang ekonomi, pariwisata, dan kehidupan masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyebut penataan tidak dilakukan dengan menyeragamkan bangunan.

“Prinsipnya selaras, bukan seragam. Penataan dilakukan berdasarkan kajian terhadap sejarah bangunan, keaslian, kondisi fisik, fungsi, serta konteks lingkungannya. Elemen yang memiliki nilai sejarah dan keaslian tetap dipertahankan,” kata Dian dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Senin (12/10).

Dilakukan Bertahap Sejak 2022

Penataan fasad bangunan di Malioboro. Foto: Pemda DIY

Penataan dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2022 sebanyak 5 bangunan, disusul 25 bangunan pada 2023, 15 bangunan pada 2024, dan 5 bangunan pada 2025. Pada 2026, sebanyak 23 bangunan menjadi sasaran.

Sebagian bangunan yang ditata pada 2026 adalah Toko Haramain Rizqi, Toko Bakpia Juwara Satoe, Toko Jogja Fashion, Toko Istana Sari Batik, Toko Jogja Distro, Toko Luwes, Toko Batik Soenardi, Toko Cerita Jogja, Toko Lesehan Terang Bulan, Toko Nalendra, Toko D’RB Batik, PT Ashoka, dan Toko Punokawan.

Bangunan lainnya meliputi Toko Batik Duta, Toko Batik Bima, Toko Tas dan Koper Dewata, Toko Oblong Van Java (OVJ) Mall, Toko Mumuso, Toko APECO, Toko Bakpia Pathok 145, Toko JP Clothes, Toko Invider, dan Toko Obat Tay Antjan.

Penataan fasad bangunan di Malioboro. Foto: Pemda DIY

Pelaksanaan program berlangsung melalui pendekatan kepada pemilik dan pengelola bangunan. Berdasarkan data terkini Dinas Kebudayaan DIY, sebanyak 73 bangunan sudah dan sedang ditata melalui program hingga 2026, sementara 11 bangunan memilih penataan secara mandiri.

Adapun 73 bangunan lainnya masih dalam tahap penjajakan dengan pemilik atau pengelola, 20 bangunan sudah sesuai karakter kawasan, dan 2 bangunan berada di luar keanggotaan Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY).

Dinas Kebudayaan DIY mencatat bahwa bangunan yang masih dalam tahap penjajakan tidak otomatis berarti menolak penataan, tetapi masih dalam proses pendekatan dan pembahasan.

Dibiayai Dana Keistimewaan

Penataan fasad bangunan di Malioboro. Foto: Pemda DIY

Penataan fasad dibiayai melalui Dana Keistimewaan DIY dengan skema hibah barang kepada PPMAY. Untuk penataan yang difasilitasi pemerintah, pembiayaan pekerjaan ditanggung pemerintah sesuai desain yang telah disepakati.

Total kontrak penataan fasad 2026 terdiri atas perencanaan sebesar Rp7.492.500, pekerjaan fasad Rp1.127.860.000, dan pengawasan Rp37.441.410.

Hasil penataan 2026 menjadi bagian dari wajah Malioboro dalam konsep Malioboro Mulya dan direncanakan diperkenalkan melalui peluncuran pada akhir 2026. Setelah masa pemeliharaan pekerjaan selama enam bulan, tanggung jawab pemeliharaan berada pada pemilik atau pengelola bangunan.