10 Oktober Pelantikan Gubernur DIY, Dewan Harap Segera Lakukan Pemulihan Ekonomi

Konten Media Partner
30 September 2022 17:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan rombongan DPRD DIY ke Sektretariat Presiden di Jakarta. Foto: Agung Radardja
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan rombongan DPRD DIY ke Sektretariat Presiden di Jakarta. Foto: Agung Radardja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY Paku Alam X, secara resmi akan kembali dilantik, pada 10 Oktober 2022. Pasangan kepala daerah yang diangkat melalui mekanisme penetapan itu kembali melanjutkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027.
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut mengemuka setelah Pimpinan DPRD DIY bersama Sekretaris DPRD DIY, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tapem, dan Kepala Biro Umum Pemda DIY mengunjungi Sekretariat Presiden di Jakarta.
Mereka berkonsultasi perihal surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027 yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY tanggal 9 Agustus 2022 yang lalu.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, didampingi Kepala Biro Protokol Yusuf Permana.
Dalam diskusi disampaikan Heru Budi Hartono menjelaskan terkait keputusan presiden tentang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah tanggung jawab langsung presiden dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan. Jadwal pelaksanaan pelantikan tidak akan mundur dari waktu.
ADVERTISEMENT
"Adapun pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan tanggal 10 oktober, bertempat di ibukota negara Jakarta," terang Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menyampaikan hasil kunjungannya, tersebut pada Jumat (30/9).
Menurut Huda, rencana semula pada tanggal 10 Oktober sempat presiden ada jadwal ke daerah dengan kementrian. "Kemudian kita ingatkan bahwa tanggal 10 Oktober adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kemudian agenda ke daerah disesuaikan," ucap politisi PKS itu.
Permintaan DPRD DIY agar 55 seluruh anggota DPRD DIY bisa hadir menyaksikan pelantikan juga disanggupi oleh kepala sekretariat presiden. Hal ini karena DIY merupakan daerah Istimewa dan hadirnya DPRD DIY merupakan representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY.
Foto: Agung Rahardja
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga menyampaikan agar segera berkoordinasi teknis dengan pihak pihak terkait dan pemda DIY untuk menyiapkan pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027.
ADVERTISEMENT
Pun, Huda berharap semua agenda pelantikan berjalan lancar sesuai rencana. Apresiasi juga disampaikan kepada Gubernur DIY yang menghendaki prosesi pelantikan dilaksanakan secara sederhana.
"Kita semua bahagia tapi diungkapkan secara sederhana dan sangat penting diiringi doa untuk kebaikan semua warga," tutir Huda.
Selain itu hal yang lebih esensial momentum pelantikan tahun ini diharapkan juga memberikan semangat baru pemda DIY, yang diikuti langkah-langkah strategis terutama dalam pemulihan dan perbaikan ekonomi masyarakat paska pandemi.
"Semoga dengan pelantikan ini segera diikuti langkah-langkah strategis untuk perbaikan ekonomi di DIY yang terdampak pandemi dua tahun terakhir ini dan mendatangkan semangat baru pembangunan 5 tahun yang akan datang," ucap legislator dari daerah pemilihan Sleman Utara, itu. (Ana/Agung Rahardja)
ADVERTISEMENT