Kumparan Logo
Konten Media Partner

9 Pos Retribusi ke Pantai di Bantul Dipindah ke Selatan JJLS

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
TPR Pantai Parangtritis, Bantul. Foto: Pemkab Bantul
zoom-in-whitePerbesar
TPR Pantai Parangtritis, Bantul. Foto: Pemkab Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul resmi memindahkan seluruh Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan pantai selatan ke sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sejak 29 September 2025. Kebijakan ini bertujuan menata akses wisata agar lebih efisien serta menekan potensi kebocoran retribusi.

Kepala Seksi Promosi dan Informasi Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Markus Purnomo Adi, menjelaskan terdapat sembilan titik TPR yang kini beroperasi di lokasi baru, seluruhnya berada di sisi selatan JJLS.

“TPR di kawasan pantai selatan kini dipindahkan ke sisi selatan JJLS. Totalnya ada sembilan titik yang kita tata ulang agar wisatawan cukup membayar sekali untuk semua pantai,” ujar Markus, Senin (6/10).

Kesembilan titik itu mencakup Parang Endog, Parangtritis, Depok, Baros, Samas, Pandansari, Pantai Baru, Cangkring, serta satu pos gabungan Kuwaru–Goa Cemara. Markus menjelaskan, pos gabungan tersebut melayani dua pantai sekaligus karena lokasinya bersebelahan.

Kebijakan baru ini juga menerapkan sistem satu tiket untuk seluruh pantai selatan Bantul (Pansela). Wisatawan cukup membayar Rp15.000 sekali dan bisa berpindah ke pantai lain pada hari yang sama hanya dengan menunjukkan bukti pembayaran.

“Jadi kalau saya masuk lewat Parangtritis kemudian keluar di Goa Cemara, itu tidak bayar lagi, asal bisa menunjukkan bukti pembayaran hari itu,” jelasnya.

Namun, Markus mengakui masih ada persoalan di lapangan, terutama soal penarikan retribusi terhadap warga lokal dan pengguna jalan non-wisatawan yang hanya melintas menuju Gunungkidul.

“Itu masih menjadi polemik karena orang ke Gunungkidul lewat di situ juga,” katanya.

TPR Pantai Parangtritis, Bantul. Foto: Pemkab Bantul

Untuk menghindari kesalahpahaman, Dispar Bantul meminta warga yang hanya melintas agar berkomunikasi langsung dengan petugas TPR.

“Ya, komunikasi saja ke petugasnya. Karena memang ada yang betul-betul ke Gunungkidul, tapi ada juga yang bilangnya mau ke sana, ternyata tetap mampir ke pantai. Itu yang membuat kami repot,” tutur Markus.

Ia menambahkan, masyarakat yang hendak menuju kawasan pantai Gunungkidul disarankan menggunakan jalur alternatif Siluk–Panggang agar tidak terkena retribusi.

“Kami menyarankan yang akan ke Gunungkidul lewat timur, lewat Siluk kemudian Panggang,” ujarnya.

Markus juga menyebut sejumlah pos TPR baru masih bersifat sementara, dengan fasilitas yang belum memadai bagi petugas.

“Dari sisi sarpras memang belum mendukung. Saat ini pos hanya berupa tenda sarnafil. Kalau musim hujan nanti akan jadi repot bagi petugas,” jelasnya.

Menurut Markus, beberapa pos seperti di Parangtritis dan Depok berada di tepi jalan tanpa peneduh, berbeda dengan TPR lama yang memiliki bangunan permanen. Evaluasi terhadap sarana dan prasarana akan dilakukan setelah masa uji coba berakhir.

“Semuanya masih akan dievaluasi nanti. Karena yang sekarang ini sifatnya sementara, sambil menunggu pembangunan TPR permanen,” katanya.

Markus berharap permasalahan teknis dan sosial di lapangan dapat terselesaikan seiring evaluasi dan pembangunan jalur alternatif.

“Syukur kalau Kelok 23 sudah dibuka, otomatis seluruh kendaraan ke Gunungkidul lewat sana,” pungkasnya.