Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
97,88 Persen Warganya Sudah Punya JKN-KIS, Pemda DIY Sabet Penghargaan UHC
15 Maret 2023 13:41 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
ADVERTISEMENT
Penghargaan UHC diberikan kepada kepala daerah (provinsi, kabupaten, kota) yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk
Dan terhitung 01 Maret 2023 sebanyak 3.599.607 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS dari total jumlah penduduk 3.677.522 jiwa atau sebesar 97,88%. Bahkan seluruh kabupaten/kota di DIY telah mencapai UHC di masing-masing wilayah dengan cakupan diatas 95%.
Penghargaan diterima oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).
Ikut mendampingi Wapres Ma’ruf Amin dalam penyerahkan penghargaan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial.
Di kesempatan itu, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda DIY khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam Inpres tersebut, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN.
ADVERTISEMENT
“Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah,” kata Wapres dalam pidato sambutannya.
Sebagai informasi tambahan, bersama Pemda DIY ada 21 provinsi lain di Indonesia yang juga menerima penghargaan UHC. Artinya dari 38 provinsi di Indonesia, masih ada 16 provinsi yang kepesertaan penduduknya pada program JKN-KIS seperti yang ditargetkan pemerintah yakni 95 persen
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas kesehatan lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.
Sementara itu, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X mengatakan ia atas nama Pemda DIY berterima kasih atas penghargaan yang diterima.
ADVERTISEMENT
Pemda DIY telah berhasil menjamin hampir 98% penduduknya memiliki perlindungan jaminan kesehatan. Artinya, akses layanan kesehatan semakin terbuka lebar bagi warga DIY tanpa hambatan finansial baik dalam layanan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang efektif. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan layanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat DIY.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah DIY, sebagai salah satu provinsi yang telah berhasil mewujudkan implementasi JKN-KIS dengan cakupan lebih dari 95% dari total penduduk. Saya berharap semoga penghargaan ini menjadi pendorong bagi kami di DIY untuk lebih berupaya lagi meningkatkan layanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat DIY,” katanya usai menerima penghargaan.
Ia mengatakan penghargaan ini bukan hanya menjadi prestasi dan capaian pemda DIY, tetapi juga merupakan prestasi masyarakat DIY. Masyarakat DIY mayoritas sudah memiliki kesadaran untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah dalam hal jaminan kesehatan.Pemda DIY optimis akan segera meraih target 98% mengingat capaian 97,88% telah diraih pada tri wulan pertama di awal tahun 2023 ini.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap semoga nantinya di tahun 2024 seluruh masyarakat DIY sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional, guna menunjang target pemerintah pusat dan pencapaian RPJMN 2022-2024,” tutupnya.