Konten Media Partner

Ada 2.046 Rumah Subsidi Kosong di DIY, Ini Daftar Lokasi Lengkapnya

21 November 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah bersubsidi. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah bersubsidi. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat masih ada 2.046 unit rumah subsidi yang belum terisi hingga saat ini. Sebagian besar rumah subsidi kosong ini berada di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
Adapun harga rumah bersubsidi ini adalah Rp 166 juta.
Berdasarkan data DPUPESDM DIY, Kabupaten Bantul memiliki jumlah rumah subsidi kosong tertinggi, yakni sebanyak 946 unit. Disusul oleh Gunungkidul dengan 881 unit, Sleman dengan 137 unit, dan Kulon Progo sebanyak 82 unit. Kota Yogyakarta tidak memiliki rumah subsidi kosong.
Lokasi dan Jumlah Rumah Subsidi Kosong
Berikut rincian lokasi dan jumlah rumah subsidi kosong di masing-masing kabupaten di DIY:
1. Kabupaten Sleman
Terdapat 137 unit rumah subsidi kosong yang tersebar di dua wilayah:
ADVERTISEMENT
2. Kabupaten Bantul
Sebanyak 946 unit rumah subsidi kosong tersebar di tujuh wilayah:
3. Kabupaten Kulon Progo
Terdapat 82 unit rumah subsidi kosong yang tersebar di tiga wilayah:
ADVERTISEMENT
4. Kabupaten Gunungkidul
Sebanyak 881 unit rumah subsidi kosong tersebar di lima wilayah:
Cara Mengakses Informasi Rumah Subsidi
Calon pembeli rumah subsidi dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui situs https://sikumbang.tapera.go.id/. Melalui situs ini, pengguna dapat mencari lokasi rumah subsidi yang tersedia, melihat detail harga, luas bangunan, jumlah ruangan, hingga informasi pengembang.
Rumah subsidi ini ditawarkan dengan harga maksimal Rp 166 juta dan ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Beberapa persyaratan untuk pembeli di antaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki gaji pokok tidak lebih dari Rp 4 juta, serta memiliki NPWP atau SPT PPh.
ADVERTISEMENT
Dengan masih banyaknya rumah subsidi yang belum terisi, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk memenuhi kebutuhan hunian.