Akuntabilitas Pemda DIY Raih Predikat AA ke-6 Kalinya, Satu-satunya di Indonesia

Konten Media Partner
8 Desember 2023 15:18 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sultan HB X, menerima langsung penghargaan dari Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sultan HB X, menerima langsung penghargaan dari Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemda Daerah (Pemda) Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mempertahankan predikat tertinggi dengan nilai AA pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ke - 6 kalinya di tahun 2023 ini.
ADVERTISEMENT
Predikat AA ini diraih Pemda DIY sejak tahun 2018, berturut-turut hingga sekarang. Dan sampai saat ini tak ada satu pun Pemda, Pemkab, atau pun instansi pemerintah lain yang pernah mendapat predikat AA sejak SAKIP diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 2018 lalu.
Penghargaan SAKIP ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (06/12) pada acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua Convention Center, Bali.
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP tahun 2023, rata-rata pada tingkat pemerintah provinsi memiliki poin sebesar 72,17 naik 0,47 poin dari tahun 2022. Sedangkan tingkat pemerintah kabupaten/kota nilai rata-rata sebesar 63,36 meningkat 1,02 poin dari tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Dan untuk diketahui, predikat AA diberikan kepada pemda yang meraih nilai 90-100, sedangkan A dengan nilai 80-90, BB dengan nilai 70-80, B untuk yang nilainya 60-70, CC dengan nilai 50-60, sementara C untuk yang nilainya 30-50, sedangkan yang nilanya kurang dari 30 predikatnya D.
Berdasarkan predikat diperoleh, hanya 1 Pemda dengan predikat tertinggi AA (Pemda DIY) dan 24 Pemda dengan berpredikat A (dari DIY ada Pemkot Yogya dan Pemkab Kulon Progo yang mendapat predikat A).
Selain Predikat AA pada SAKIP, DIY juga meraih predikat A pada penilaian Reformasi Birokrasi serta Zona Integritas atau ZI. Untuk penilaian Zona Integritas, DIY melalui Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapeljamkesos) DIY, meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), meningkat dari tahun 2022 yang meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi(WBK).
ADVERTISEMENT
Birokrasi Kelas Dunia
Foto bersama para pemimpin daerah. Foto: Dok. istimewa
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan apresiasinya dan dan memberi arahan agar tetap mempertahan prestasi pada Reformasi Birokrasi dan SAKIP. Wapres mengatakan, Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, telah berjalan di koridor yang tepat.
“Hal ini menjadi indikasi bahwa Indonesia akan segera mewujudkan birokrasi kelas dunia,” kata Ma’ruf Amin.
Menurut Wapres, menjelang 2 dekade sejak dimulainya Reformasi Birokrasi, penyelenggaraan reformasi birokrasi di Indonesia sudah banyak perubahan. Persentase instansi pemerintah yang mencapai nilai indeks Reformasi Birokrasi dan nilai Akuntabilitas Kinerja dengan kategori baik ke atas semakin meningkat. Pun dengan jumlah unit kerja percontohan yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani di sektor-sektor strategis.
ADVERTISEMENT
“Menjadi kebanggaan pula bahwa peningkatan kualitas birokrasi kita mendapat penilaian positif dari lembaga internasional. Worldwide Governance Indicators atau WBI mencatat kita berada pada peringkat 73 dari 214 negara. Indeks efektivitas pemerintah Indonesia yang semula 64,76 pada tahun 2022 berhasil naik menjadi 66,04 di tahun 2023,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.
Akuntabilitas Desa
Gubernur DIY berfoto bersama jajaran Pemda DIY. Foto: Dok. Istimewa
Usai menerima penghargaan, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, perolehan SAKIP selama 6 kali berturut-turut sejak tahun 2018 ini tidak lepas dari konsistensi menjalankan sistem pemerintahan yang akuntabel. Tahun ini, penilaian SAKIP tidak hanya tentang Reformasi Birokrasi saja, namun juga termasuk laporan pertanggungjawaban baik untuk Reformasi Birokrasi, keuangan maupun integritas. Tujuan penilaian ini adalah untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
Namun, Gubernur DIY ini menekankan untuk terus mengeluarkan inovasi yang mendukung kinerja pemerintahan, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Public Policy dan teknologi menurut Sri Sultan menjadi hal yang tidak bisa ditawar untuk dikembangkan. Mengingat saat ini mayoritas kabupaten/kota juga sudah memperoleh Predikat A, maka Sri Sultan mulai bergeser ke kalurahan.
“Desa pun perlu akuntabilitas. Maka kami lari ke kalurahan dengan harapan kalurahan pun akan membangun akuntabilitas. Dengan begitu pola pengelolaan keuangan dan pola pelayanan berubah. Sekarang kita sudah mulai dengan nama kalurahan kita kasih barcode, yang isinya tidak hanya potensi desa, tapi segala informasi layanan dan lainnya bisa didapat,” ujar Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan apabila pemaksimalan akuntabilitas juga dilakukan dari level kalurahan, maka akan mempermudah perkembangan DIY ke arah lebih baik. Apalagi, mulai tahun depan semua fasilitas untuk digitalisasi sudah harus selesai, sehingga masyarakat cukup berbekal smartphone, memaksimalkan layanan dalam genggaman, sehingga mewujudkan DIY menjadi smart province bisa dilakukan secara utuh.
ADVERTISEMENT
“Ini yang penting kualitatif pertanggungjawaban, karena selama ini masalahnya ada pada pola pertanggungjawaban. Kemudian peningkatan layanan baik, sehingga akuntabilitas terwujud. Dengan sistem yang lebih modern, akuntabilitas akan lebih baik,” kata Sri Sultan.
Sementara, sebagai penggerak birokrasi, Sri Sultan menghimbau seluruh ASN di DIY agar jangan hanya menjadi pekerja kantor. ASN itu adalah pegawai pemerintah yang harus menjadi pekerja peradaban. ASN DIY wajib punya kesepakatan tidak sekedar melayani, tapi membangun akuntabilitas.
“Kita harus bersih, menjadi contoh bagi publik, sehingga dapat membangun kepercayaan mereka yang kita layani. Itu adalah inti dari SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Kita juga harus melakukan pendekatan melalui tradisi dan budaya untuk mewarnai perilaku yang baik, namun disesuaikan dengan tantangan zaman,” tutup Sri Sultan.
ADVERTISEMENT