Kumparan Logo
Konten Media Partner

Alasan FT UGM Larang LGBT di Kampus: Ada Mahasiswa Cowok Ngotot Pakai WC Cewek

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan FT UGM, Prof Sugeng Sapto Surjono, saat ditemui Pandangan Jogja, Kamis (14/12). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan FT UGM, Prof Sugeng Sapto Surjono, saat ditemui Pandangan Jogja, Kamis (14/12). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi melarang aktivitas maupun perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan kampus. Larangan itu dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik UGM Nomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 yang ditandatangani Dekan FT UGM pada 1 Desember 2023.

Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan FT UGM, Sugeng Sapto Surjono, mengatakan bahwa aturan tersebut dibuat bukan tanpa alasan. Regulasi larangan aktivitas LGBT di dalam kampus merupakan respons laporan mahasiswa yang merasa resah dengan adanya aktivitas LGBT.

Salah satunya adalah laporan salah seorang mahasiswa perempuan tentang adanya mahasiswa laki-laki yang masuk dan menggunakan toilet perempuan karena merasa dirinya adalah seorang perempuan.

“Kami ada beberapa laporan kegelisahan, terutama dari mahasiswi pada waktu itu, karena dia mengetahui yang bersangkutan itu gendernya laki-laki tapi masuk di toilet perempuan,” kata Sugeng Sapto Surjono saat ditemui Pandangan Jogja, Kamis (14/12).

kumparan post embed
Gedung Fakultas Teknik UGM. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Dari laporan salah seorang mahasiswi itulah kemudian pembahasan semakin berkembang dan menjadi perhatian serius, sebab dinilai telah meresahkan warga kampus yang lain.

“Banyak yang kurang nyaman terutama dari mahasiswa, sehingga demi kenyamanan semua pihak, kami merasa perlu ada larangan tertulis,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa FT UGM tidak melarang civitas akademika memiliki paham LGBT. Namun, yang dilarang adalah aktivitasnya seperti perilaku LGBT, penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT di dalam kampus.

“Karena untuk melarang LGBT itu bukan kapasitas kami, ruang lingkup kami hanya di dalam kampus FT UGM,” kata dia.

Sugeng juga mengatakan kampus tidak ikut campur dengan preferensi seksual civitas akademikanya, termasuk jika ada yang memilih menjadi LGBT. Namun yang perlu digaris bawahi, mereka tidak boleh melakukan aktivitas perilaku dan penyebarluasan pahamnya tersebut.

“Ini yang repot misalnya masalah penggunaan toilet dan sebagainya itu bagaimana? Semuanya harus didasarkan pada gender awal. Selama mereka tidak melakukan aktivitas LGBT di dalam kampus, kami tidak masalah,” kata Sugeng Sapto Surjono.