Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Bawaslu Kota Yogya: Tak Ada Politik Uang & Serangan Fajar Selama Masa Tenang
27 November 2024 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bawaslu Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa selama masa tenang hingga hari pemungutan suara, tidak ditemukan adanya politik uang atau praktik ‘serangan fajar’ di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, menyatakan bahwa patroli yang dilakukan pihaknya tidak menemukan indikasi politik uang. Selain itu, tidak ada laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.
“Kami melakukan patroli selama masa tenang sampai hari ini tidak ada temuan politik uang,” kata Jantan saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (27/11).
“(Termasuk laporan dari masyarakat) tidak ada,” tambahnya.
Jantan mengakui, sebelum masa tenang terdapat dua dugaan politik uang. Satu berupa informasi awal, sementara satu lagi berasal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan salah satu calon wakil wali kota membagikan minyak goreng kepada warga.
Namun, laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti sebagai pelanggaran pidana pemilihan. “Informasi awal mengenai dugaan politik uang juga tidak memenuhi syarat formal dan materiil,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain dugaan politik uang, terdapat beberapa kasus lainnya. Di antaranya adalah dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah dan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kedua kasus tersebut juga tidak dapat diregister karena tidak memenuhi syarat formal maupun materiil.
Bawaslu Kota Yogyakarta juga melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar regulasi pada 23-25 Oktober 2024. “Total ada sekitar 5.011 APK yang ditertibkan,” ujar Jantan. Penertiban tersebut dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Yogyakarta serta BKO dari 14 Kemantren di Kota Yogyakarta.