Kumparan Logo
Konten Media Partner

BPS: Rata-rata Upah Pekerja di DIY Rp2,7 Juta per Bulan, Tertinggi Sektor Jasa

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja pabrik. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja pabrik. Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat rata-rata upah atau gaji pekerja di DIY pada Agustus 2024 sebesar Rp 2.703.803 per bulan. Data ini dirilis BPS DIY melalui dokumen Indikator Tingkat Hidup Pekerja/Karyawan DIY yang terbit pada Juni 2025.

Angka tersebut merupakan rata-rata dari tiga sektor utama lapangan pekerjaan, yaitu pertanian, industri, dan jasa. Sektor jasa mencatatkan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 3.013.273 per bulan. Posisi kedua ditempati sektor industri dengan rata-rata Rp 2.172.520, sementara sektor pertanian memiliki upah terendah sebesar Rp 1.712.649 per bulan.

Data upah pekerja di DIY per Agustus 2024. Foto: BPS DIY

Ketua Tim Statistik Sosial BPS DIY, Agung Wibowo, menjelaskan data ini diperoleh dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024. Survei tersebut melibatkan 3.200 rumah tangga sampel di seluruh wilayah DIY.

“Dari daftar rumah tangga di setiap Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terpilih, kemudian dipilih 10 rumah tangga sebagai sampel Sakernas, by system. Untuk jumlah sampel di DIY sebanyak 3.200 rumah tangga,” kata Agung kepada Pandangan Jogja, Rabu (6/8).

Agung menambahkan, tidak semua rumah tangga yang menjadi sampel memiliki anggota yang bekerja. Dalam proses pengolahan data, hanya individu yang bekerja yang dianalisis dan dikelompokkan ke dalam tiga sektor utama.

Ketua Tim Statistik Sosial BPS DIY, Agung Wibowo. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Sektor pertanian mencakup pekerjaan di bidang tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Sektor industri meliputi industri pengolahan, pertambangan, dan konstruksi. Sementara itu, sektor jasa mencakup pendidikan, kesehatan, perdagangan, transportasi, pariwisata, hingga keuangan.

“Dari 3.200 rumah tangga sampel di DIY tersebut belum tentu semuanya bekerja. Ada anggota rumah tangga yang bekerja, ada yang tidak bekerja karena sudah sepuh misalnya. Nah, hanya individu yang bekerja saja yang kemudian datanya kami kelompokkan menurut tiga lapangan usaha tersebut,” pungkasnya.