BPS: Rerata Upah Bersih Pekerja DIY Rp 2,7 Juta, Sektor Pertambangan Rp 4,7 Juta

Konten Media Partner
16 Desember 2023 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja menerima upah. Foto: Akhmad Nazaruddin Lathif/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja menerima upah. Foto: Akhmad Nazaruddin Lathif/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Rata-rata upah bersih pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai Rp 2,7 juta. Data itu merupakan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan pada Agustus 2023 kemarin dan diterbitkan pada Desember ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS DIY, Soman WIsnu Darma, menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan rata-rata upah pekerja dari 17 sektor pekerjaan yang disurvei.
Dari 17 sektor tersebut, pertambangan dan penggalian menempati sektor dengan upah pekerja paling tinggi, yakni sebesar Rp 4,7 juta.
“Sedangkan untuk yang terendah itu ada di pertanian dengan upah bersih Rp 1,38 juta,” kata Soman Wisnu Darma saat dihubungi Pandangan Jogja awal pekan ini.
Responden yang disurvei dipilih secara random yang telah diproses menggunakan sistem komputerisasi sehingga bisa cukup mewakili data keseluruhan.
Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Soman Wisnu Darma. Foto: Widi RH Pradana
Untuk sektor pertanian, responden dipilih di seluruh Kabupaten di DIY mulai dari Gunungkidul, Sleman, Kulon Progo, hingga Bantul. Sedangkan untuk sektor pertambangan dan penggalian di DIY terdapat di dua kabupaten, yakni Sleman dan Kulon Progo, terutama tambang pasir.
ADVERTISEMENT
“Untuk pertambangan dan penggalian itu ada dua, ada yang di daerah Sleman sama di Kulon Progo yang di sungai itu,” ujarnya.
Sementara itu, jika dilihat dari pembagian wilayah, upah pekerja di wilayah perkotaan lebih tinggi daripada pekerja di pedesaan. Upah pekerja di perkotaan berada di angka Rp 2.867.466, sedangkan di wilayah pedesaan sebesar Rp 1.981.636.
Sedangkan jika berdasarkan jenis kelamin, rata-rata upah pekerja laki-laki berada di angka Rp 2.997.848, lebih tinggi dibandingkan upah pekerja perempuan yang hanya di angka Rp 2.305.759.