Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Danais di Manakah Engkau? Seluk Beluk Lahirnya Logo Dana Keistimewaan Pemda DIY
27 Juni 2024 12:27 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Danais sering menjadi sasaran kritik masyarakat. Logo dana keistimewaan salah satunya berfungsi untuk menunjukkan penggunaan danais.
Masalah sampah nggak selesai-selesai, Danais buat apa? Klitih dari dulu sampai sekarang belum bisa diatasi, Danais kemana? Kemiskinan DIY tertinggi di Jawa, Danais malah nggo gawe pager alun-alun. Semua masalah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), warga DIY akan selalu menghubungkannya dengan kritik terhadap alokasi Dana Keistimewaan (Danais).
ADVERTISEMENT
Paniradya Pati Kaistimewan (lembaga pengelola kebijakan dan dana keistimewaan DIY), Aris Eko Nugroho mengatakan bahwa kritikan dari masyarakat adalah hal yang wajar sehingga tidak bisa dibantah atau disalahkan. Sebaliknya, kritikan dari masyarakat justru membuat Paniradya Kaistimewan terus melahirkan inisiatif program dan menyempurnakan program yang ada sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran Danais.
“Meskipun sebenarnya yang jarang diketahui masyarakat Danais itu kan cuma 20 persen dari APBD DIY, jadi cuma berapa persen dari total APBD kabupaten dan kota di DIY? "
"Tapi apapun masalah di DIY yang disalahkan Danais. Jadi ya kemudian memang kami harus terus bisa melahirkan program mentes (jitu) untuk menjawab segala tantangan DIY,” kata Aris Eko Nugroho kepada Pandangan Jogja dalam sebuah kesempatan di Yogyakarta, pekan ini.
ADVERTISEMENT
Satu pertanyaan sederhana untuk Aris Eko tentang Danais, apa contoh program penting di DIY yang jika tidak ada Danais maka masyarakat DIY hari ini belum bisa merasakannya?
“JJLS, itu pengadaan tanahnya pakai danais, konstruksinya dari pusat,” kata Aris.
JJLS adalah akronim dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melintas dari Jawa Tengah dan DIY bagian selatan. JJLS DIY memiliki panjang 120,8 kilometer yang diandalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan DIY yang selama ini menjadi kantong kemiskinan DIY.
“Kemudian jalur tembus Sleman Gunungkidul via Prambanan-Tawang Ngalang itu 90 persen pengadaan tanah dan konstruksinya pakai danais. Juga Balai Budaya dan Taman Budaya di semua kabupaten di DIY yang megah-megah itu, dari danais semua,” papar Aris.
ADVERTISEMENT
Kelahiran Logo Danais
Paniradya Kaistimewan sebagai lembaga baru yang secara khusus mengurus masalah keistimewaan DIY termasuk mengelola dana keistimewaan dibentuk pertamakali pada 2019.
Baru kemudian di bawah kepemimpinan Aris Eko Nugroho, tepatnya pada 2021 logo Dana Keistimewaan DIY ditetapkan melalui keputusan Paniradya Pati, Paniradya Kaistimewan DIY Nomor: 188/03411 tentang Logo Dana Keistimewaan DIY.
Aris Eko Nugroho menjelaskan ketidaktahuan masyarakat mengenai penggunaan danais, musti diminimalisir. Meskipun semua alokasi penggunaan danais bisa dilihat dan diunduh lewat web resmi Paniradya, namun Paniradya melihat perlu hal khusus agar cerita mengenai penggunaan
“Cara penyebaran informasi masih perlu dibenahi. Dengan adanya itu (penempatan logo pada program pemerintahan), memudahkan masyarakat mengenali Dana Keistimewaan. Kan tidak semua pengguna danais memiliki kemampuan bercerita yang baik. Jadi ya logo danais ini jadi salah satu solusi.”
ADVERTISEMENT
“Keinginan dari kita, agar masyarakat lebih mudah mengetahui tanpa terus menerus menceritakan. Dengan logo, jadi mudah dimengerti bahwa (program) ini didukung oleh dana keistimewaan,” jelas Aris.
Logo Danais menampilkan motif batik kawung yang khas dari Jogja sejak zaman Mataram.
Di dalamnya ada elemen 5 titik di mana hal tersebut menunjukkan 5 urusan keistimewaan. 5 urusan keistimewaan ini antara lain: Tata Cara Pengisian Jabatan, Kedudukan, Tugas, serta Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, Kebudayaan, Pertanahan, dan Tata Ruang.
“Titik di tengah merupakan titik paling besar yakni urusan pertama keistimewaan. Titik tengah juga menyerupai huruf "D" dari Dana Keistimewaan. Kalau huruf "D" itu dicermati seperti kantong. Kantong itu memberi gambaran, akan memunculkan sesuatu dari kantong-kantong yang ada di dana keistimewaan. Maka, muncullah inovasi yang dilakukan oleh semua urusan di dana keistimewaan,” ucap Aris.
ADVERTISEMENT
Titik tengah yang menyerupai huruf D ini juga mirip dengan citra Tugu Pal Putih jika dilihat dari atas. Hal itu merupakan harapan agar kemudian Danais bisa cepat diketahui oleh masyarakat sebagaimana mereka dengan cepat mengasosiasikan Tugu Pal Putih dengan Jogja.
Aris berharap, adanya penempatan logo Danais di program-program yang diselenggarakan oleh pemerintahan dapat menjawab ke manakah Danais itu berlabuh. Sehingga, pertanyaan dan kritik masyarakat soal penggunaan Danais dapat langsung terjawab tanpa perlu bercerita panjang lebar.
“Dan sampai hari ini, ini logo pertama dan belum pernah ganti. Harapan kami tidak pernah ganti karena sudah dikenal masyarakat, tanpa kita bercerita, dipaksa menceritakan, kita sudah tahu karena ada logo itu,” pungkas Aris.
Adapun warna logo meskipun di SK Paniradya mengenai logo tersebut berwarna kuning namun dalam SK tersebut tidak menyebutkan kewajiban pewarnaan logo. Sehingga warna logo bisa menyesaikan background apapun dari sebuah acara atau program yang didanai Danais.
ADVERTISEMENT
Logo Danis juga menjadi kebangaan dari Aris Eko Nugroho karena dibuat oleh tim internal Paniradya dalam hal ini Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga tanpa melalui proses panjang sayembara dan FGD. Dibuat dan dievaluasi secara internal lebih dari sebulan namanya, logo Danais dirasa sudah sangat cukup untuk mewakili harapan bahwa masyarakat pelan-pelan akan mengetahui penggunaan Danais.
“Kebanggaan karena logo ini hasil respons cepat tim internal atas kebutuhan sosialisasi Danais yang kala itu dirasa sangat mendesak,” pungkas Aris.
Artikel berita ini diproduksi oleh Pandangan Jogja Studio.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini