Konten Media Partner

Danais DIY Naik dari Rp 231 Miliar Jadi Rp 1,42 Triliun dalam 10 Tahun

30 Agustus 2023 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, saat diwawancarai Pandangan Jogja di kantornya, Rabu (30/8). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, saat diwawancarai Pandangan Jogja di kantornya, Rabu (30/8). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Status Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) genap menginjak usia 11 tahun pada 31 Agustus 2023 ini. Dengan status keistimewaan itu, selama 10 tahun sejak 2013 DIY juga selalu mendapatkan suntikan Dana Keistimewaan (Danais) dari Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, mengatakan bahwa besaran Danais yang diterima DIY saat ini telah mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2013 silam.
“Dari Rp 231 miliar di tahun 2013, sekarang ini sudah mencapai Rp 1,42 triliun,” kata Aris Eko Nugroho saat diwawancarai di kantornya, Rabu (30/8).
Meski begitu, tidak setiap tahun Danais yang diterima DIY mengalami kenaikan. Pernah dalam tiga tahun, sejak 2020 sampai 2022 Danais yang diterima DIY stagnan di angka Rp 1,32 triliun.
“Kadang-kadang angkanya stagnan dalam tiga tahun itu pernah terjadi, tapi kami berterima kasih karena tidak pernah turun,” ujarnya.
Peningkatan besaran Dana Keistimewaan DIY dari tahun 2013 sampai 2023. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Mengutip data yang dirilis oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, besaran Danais yang diterima oleh DIY memang meningkat drastis sejak tahun 2013.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2013, Danais yang diterima DIY sebesar Rp 231,39 miliar. Pada tahun 2014, nilainya bertambah menjadi Rp 532,87 miliar, pada 2015 naik lagi menjadi Rp 547,45 miliar dan sempat stagnan selama setahun pada 2016.
Setelah stagnan selama setahun, pada 2017 nilai Danais yang diterima DIY kembali naik menjadi Rp 800 miliar dan naik lagi pada 2018 menjadi Rp 1 triliun. Pada 2019, nilainya kembali naik menjadi Rp 1,2 triliun.
Pada tahun 2020, Danais yang diterima DIY kembali naik menjadi Rp 1,320 triliun, nilai ini bertahan selama tiga tahun sampai tahun 2022. Tahun 2023 ini, Danais yang diterima DIY dari Pemerintah Pusat kembali naik menjadi Rp 1,42 triliun.
Besaran Danais yang diterima oleh DIY ini menurut Aris disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Pusat, sekaligus kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Pemda DIY dalam mengelola Danais secara efektif dan memberikan dampak nyata.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap memang Pemerintah Pusat semakin percaya terhadap kami. Sehingga Dana Keistimewaan ini terus meningkat dan program yang kita jalankan bisa semakin banyak,” kata Aris Eko Nugroho.