Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Danais DIY Tahun 2025 Berkurang dari Rp 1,42 Triliun Jadi Rp 1,2 Triliun
20 Desember 2024 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Pusat mengurangi Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2025. Tahun depan, Danais DIY sebesar Rp 1,2 triliun, berkurang dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 1,42 triliun.
ADVERTISEMENT
Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, menyebut bahwa penurunan ini baru pertama terjadi sejak DIY menerima Danais pada 2013 silam.
“12 tahun keistimewaan, tahun ke-13 ini baru pertama kali turun,” kata Aris saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Jumat (20/12).
Ia menyebut, penurunan ini terjadi karena ada penyesuaian anggaran di tingkat Pemerintah Pusat.
“Kalau dari sisi pemerintah pusat, ketika kami konfirmasi, ini untuk peletakan baseline awal untuk pemerintahan baru, dengan presiden yang baru sehingga kami menyesuaikan apa yang diarahkan kepada kami,” tambahnya.
Dengan adanya penurunan ini, Pemda DIY DIY menurutnya akan memaksimalkan penggunaan dana yang ada dengan fokus pada efisiensi dan optimalisasi anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan program prioritas tetap berjalan meskipun anggaran terbatas.
ADVERTISEMENT
Penurunan Danais berdampak langsung pada sejumlah proyek pembangunan di DIY, seperti pengurangan volume proyek infrastruktur dan fasilitas publik. Contohnya adalah pembangunan jalan dan program peningkatan kualitas rumah layak huni.
“Kami berharap nanti memang ada porsi-porsi tertentu yang tidak harus semuanya dikerjakan pemerintah, tapi bersama-sama dengan masyarakat. Syukur banyak CSR (Corporate Social Responsibility) yang kemudian kersa (bersedia) membantu," jelasnya.
“Kami berharap di tahun-tahun mendatang bisa dilihat program kegiatan ini berguna tidak bagi masyarakat, kalau itu berguna mohon dari pemerintah pusat bisa mengalokasikan yang lebih dari biasanya," ujarnya.