Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Debt Collector di Yogya yang Setop Mobil di Tengah Jalan Minta Maaf
11 Mei 2024 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus perselisihan antara debt collector dan pemilik mobil asal Jawa Timur yang terjadi di Kota Yogya beberapa hari kemarin berakhir damai. Pimpinan debt collector pun telah meminta maaf kepada pemilik mobil melalui video call.
ADVERTISEMENT
"Kita mintai keterangan, cerita kronologisnya. Diwakili pimpinannya, Mas Heru, dia meminta maaf kepada pemilik mobil melalui video call," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, Sabtu (11/5).
"Mereka saling memaafkan. Akhirnya mereka sepakat berdamai," lanjutnya.
Probo mengatakan, para debt collector ini memang mengantongi surat tugas penarikan. Namun, cara mereka melakukan penarikan yakni dengan memberhentikan mobil di tengah jalan termasuk dalam upaya perampasan.
"Mereka ini kurang pencerahan mengenai cara-caranya," kata Probo.
Pada Sabtu (11/5), para debt collector ini juga meminta maaf secara terbuka kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan masyarakat Yogyakarta atas kegaduhan yang telah terjadi akibat kasus tersebut.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Yogyakarta, terlebih untuk Sri Sultan Hamengku Buwono. Kami minta maaf kepada pembawa unit, kami berharap lebih profesional ke depannya," kata pimpinan tim debt collector, Heru di Polresta Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari serombongan debt collector mengepung wisatawan asal Madura, Jawa Timur di Kota Yogya, Senin (6/5). Para debt collector mengatakan pemilik mobil menunggak cicilan, namun sang pemilik menjelaskan mobil tersebut dibeli dari sebuah dealer yang lengkap dengan faktur, BPKB, dan STNK.
Setelah diselidiki, ternyata ada 2 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk mobil tersebut. Terkait 2 BPKB ini, tengah diselidiki oleh Polda Jawa Timur.