Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Demi Tak Tahan Ijazah, Ada Sekolah Ma’arif DIY Tanggung Tunggakan Rp 500 Juta
23 November 2022 19:16 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), salah satu pengelola sekolah swasta di DIY, turut merespons kebijakan Pemda DIY yang menebus ribuan ijazah siswa dari sekolah swasta yang ditahan karena tak mampu membayar tunggakan.
ADVERTISEMENT
Ketua LP Ma’arif PWNU DIY, Tadkiroatun Musfiroh, mengatakan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya tidak terlalu berdampak bagi sekolah-sekolah yang dikelola LP Ma’arif. Pasalnya, tak banyak sekolah di bawah LP Ma’arif yang menahan ijazah siswa.
“Tahun ini kami belum tahu jumlahnya, tapi tahun kemarin itu hanya sekitar 10 siswa yang ditahan ijazahnya,” kata Tadkiroatun Musfiroh saat dihubungi, Rabu (23/11).
Siswa yang ditahan ijazahnya menurut dia disebabkan karena siswa maupun orang tua benar-benar melepas tanggung jawab dari kewajibannya membayar biaya pendidikan. Padahal, sebenarnya mereka memiliki kemampuan untuk membayarnya.
“Mereka pelihara ayam, pelihara kambing saja dicarikan makan, diurus, tapi untuk sekolah anaknya, untuk masa depan anaknya malah tidak peduli,” lanjut dia.
Sedikitnya kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di bawah LP Ma’arif bukan karena tak ada yang menunggak. Sebaliknya, kasus siswa yang menunggak biaya pendidikan di sekolah LP Ma’arif justru sangat banyak mengingat sebagian besar siswanya berasal dari keluarga menengah ke bawah.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, pihak LP Ma’arif menurut dia selalu menekankan kepada pengurus sekolah bahwa penahanan ijazah adalah cara terakhir dalam menyelesaikan masalah tersebut. Karena itu, banyak siswa yang sebenarnya masih punya tunggakan namun saat lulus ijazahnya tetap diberikan.
“Bahkan ada sekolah kami di Gunungkidul itu yang tunggakan siswanya mencapai setengah miliar,” ujarnya.
Menurutnya, prinsip didirikannya LP Ma’arif sejak awal memang untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu supaya bisa tetap mendapat pendidikan yang berkualitas. Karena itu, penahanan ijazah menurut Tadkiroatun tidak jadi cara penyelesaian yang mainstream bagi sekolah-sekolah di bawah LP Ma’arif.
“Memang sulit bagi sekolah karena bagaimanapun salah satu sumber pembiayaannya dari orang tua, tapi melihat anak ijazahnya ditahan kan sangat menyedihkan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Supaya bisa tetap bisa beroperasi meski banyak siswa yang menunggak biaya pendidikan, selama ini sekolah-sekolah di bawah LP Ma’arif lebih banyak bertumpu pada pendanaan dari yayasan, donatur, maupun LazisNU.
“Untungnya sekolah kami itu luar biasa, mereka bisa mengelola anggaran yang seadanya dan bisa tetap memberikan pendidikan kepada para siswa,” ujarnya.
Karena itu, menurut Tadkiroatun penebusan ijazah mestinya hanya sebagai solusi jangka pendek saja, sebab pada dasarnya penahanan ijazah mestinya tidak boleh dilakukan oleh sekolah. Ada beberapa solusi yang menurutnya lebih tepat dilakukan, salah satunya adalah dengan menambah anggaran BOSDA untuk sekolah swasta. Dengan begitu, maka beban biaya yang harus ditanggung siswa bisa ditekan.
“Yang paling penting adalah meningkatkan pendapatan guru, atau paling tidak diberi kemudahan untuk sertifikasi,” kata Tadkiroatun Musfiroh.
ADVERTISEMENT
Dengan upaya-upaya itu, maka sekolah-sekolah swasta bisa lebih fokus untuk memberikan pendidikan yang layak kepada para siswanya. Biaya yang dibebankan kepada siswa juga bisa ditekan, sehingga selain membantu sekolah juga akan meringankan beban siswa.