Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Di DIY, 9 Pemimpin Daerah Khusus & Istimewa Tandatangani MoU Pembangunan Daerah
28 Agustus 2024 17:28 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sembilan pemimpin daerah khusus dan istimewa resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah Asimetris, hari ini, Rabu (28/8) di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono yang diwakili oleh Sekda DIY, Beny Suharsono, sebagai pihak kesatu. Selanjutnya ditandatangani oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono; Pj Gubernur Aceh, Safrizal Zakaria Ali; Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong; Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere; Pj Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai; Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk; Pj Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi; dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari inisiatif Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (FORDASI) yang dirancang untuk mensinergikan potensi antar daerah dengan otonomi khusus dan istimewa. Ada 8 pasal yang tertulis dalam MoU tersebut.
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa kerja sama ini mencakup bidang pendidikan dan pelatihan, industri kreatif, pariwisata, kebudayaan, ketahanan pangan, pertanian, tata kelola pemerintahan, serta bidang lain berdasarkan kesepakatan para pihak.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, usai penandatanganan ini, bentuk kerja sama tersebut akan dituangkan dalam rencana kerja.
ADVERTISEMENT
“Kita akan menyusun peta bersama nanti. Teknisnya ini berjalan, kolaborasi lintas sektornya, kolaborasi antar divisinya,” kata Beny ditemui awak media, Rabu (28/8).
“Ini tidak mudah, tapi harus kita lakukan. Mengapa kami tadi mengambil semua peran itu, supaya keberdayaan itu bisa kita lakukan,” tambahnya.
Diketahui, MoU ini berlaku selama 5 tahun, namun dapat diperpanjang. Segala pembiayaan dari pelaksanaan MoU ini akan dibebankan kepada para pihak yang bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.
Langkah Konkret
Dihubungi terpisah, Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan bahwa MoU hari ini adalah langkah konkret kerjasama antar daerah khusus dan istimewa. Dengan adanya MoU ini, kerjasama akan mendapat ploting anggaran yang jelas dari masing-masing pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
“Sebelumnya kan karena tidak dibujetkan sehingga banyak kerjasama yang tidak bisa terlaksana dengan baik,” kata Aris saat dihubungi melalui telefon.
Menurut dokumen kesepakatan bersama, tujuan utama dari MoU ini adalah untuk meningkatkan daya saing daerah dengan membangun sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif. Selain itu, kerjasama ini juga ditujukan untuk mengembangkan ekonomi kreatif, meningkatkan kualitas industri pariwisata, dan melestarikan kebudayaan di masing-masing daerah
Kesepakatan ini akan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama yang diajukan tiga bulan sebelum masa berakhirnya. Para pihak yang menandatangani MoU ini akan melanjutkan dengan perjanjian teknis operasional yang lebih rinci untuk memastikan pelaksanaan kerjasama ini berjalan efektif.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat desentralisasi asimetris di Indonesia, yang diharapkan mampu menjawab tantangan global dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah-daerah khusus dan istimewa.
ADVERTISEMENT