Konten Media Partner

Di Sleman Tak Ada Orang Menikah di Atas Usia 30 Tahun, Bawah Umur Banyak

1 Februari 2023 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pernikahan, Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan, Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru saja merilis catatan pernikahan yang terjadi di DIY selama tahun 2022 pada Selasa (31/1) kemarin. Berdasarkan catatan Kemenag, sepanjang 2022 total ada 21.449 pernikahan yang terjadi di DIY.
ADVERTISEMENT
Kabupaten Sleman menjadi daerah dengan jumlah pernikahan terbanyak di DIY sepanjang 2022 yakni sebanyak 6.405 pernikahan, diikuti oleh Bantul 5.634 pernikahan, Gunungkidul 5.038 pernikahan, Kulon Progo 2.503 pernikahan, dan terakhir Kota Yogya sebanyak 1.869 pernikahan.
Meski memiliki jumlah pernikahan terbanyak di DIY, namun tak ada warga dengan usia di atas 30 tahun yang menikah di Sleman sepanjang 2022 kemarin baik laki-laki maupun perempuan. Padahal di Gunungkidul ada 1.601 orang laki-laki dan 1.215 perempuan di atas 30 tahun yang menikah, di Kulon Progo ada 627 laki-laki dan 467 perempuan di atas 30 tahun yang menikah, di Kota Yogya ada 590 laki-laki dan 496 perempuan, sedangkan di Bantul jumlah laki-laki dan perempuan di atas 30 tahun yang menikah pada 2022 masing-masing sebanyak 131 orang.
ADVERTISEMENT
Berbanding terbalik dengan jumlah anak yang mengajukan dispensasi pernikahan. Selama 2022, Kanwil Kemenag DIY mencatat total ada 632 anak di DIY yang mengajukan dispensasi pernikahan, dan jumlah paling banyak terdapat di Sleman.
Di Sleman, ada 215 anak di bawah 19 tahun yang mengajukan dispensasi pernikahan yang terdiri dari 77 anak laki-laki dan 138 perempuan. Peringkat kedua ada Gunungkidul dengan jumlah anak yang mengajukan dispensasi pernikahan sebanyak 162 orang, kemudian Bantul 162 anak, Kota Yogya 57 anak, dan terakhir Kulon Progo sebanyak 41 anak.
Pelaksana Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag DIY, Adha Kurniawan, mengatakan bahwa selama ini Kemenag telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pernikahan dini di bawah 19 tahun. Salah satunya adalah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK), Dinas Kesehatan, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).
ADVERTISEMENT
“Kami juga melakukan sejumlah program edukasi tentang pernikahan bagi remaja ke sekolah-sekolah,” kata Adha Kurniawan.