Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dicari Warga Sejak 2013, Haryadi Suyuti Baru 'Ditemukan' KPK 2022

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Festival Seni Mencari Haryadi pada 2013 lalu diramaikan ratusan seniman. Foto: Dok. IVAA
zoom-in-whitePerbesar
Festival Seni Mencari Haryadi pada 2013 lalu diramaikan ratusan seniman. Foto: Dok. IVAA

Marilah kemari Har Har Har Haaar, Haryadi….

Nyanyian itu menggema di depan Balai Kota Yogyakarta, sebuah lagu Titiek Puspa berjudul Marilah Kemari yang digubah liriknya dengan nama Wali Kota Yogyakarta Periode 2011-2022, Haryadi Suyuti. Puluhan seniman, ibu rumah tangga, aktivis, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lain di Jogja, kompak menyanyikan lagu itu dalam kegiatan bertajuk ‘Festival Seni Mencari Haryadi’ pada Oktober 2013 itu.

Menyanyikan dengan tiga nada, kelompok paduan suara dadakan bernama ‘Suara Warga, Suara Kota’ itu menjelma seperti kelompok paduan suara profesional.

“Proyek ini adalah sebuah proyek paduan suara yang memanggil beliau (Haryadi Suyuti) untuk keluar. Namanya adalah ngundang dholan (memanggil bermain),” kata Agung Kurniawan, Art Director ‘Festival Seni Mencari Haryadi’ di tengah massa yang didokumentasikan oleh Indonesian Visual Art Arsip (IVAA).

kumparan post embed

Sembilan tahun berselang, pada 2022, Agung kembali menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di dalam festival seni itu. Pada awal pemerintahannya sebagai Wali Kota Jogja, Haryadi menurutnya sudah menunjukkan gelagat mencurigakan, terutama dalam perizinan pembangunan hotel-hotel di Yogyakarta.

Hanya dalam kurun waktu setahun, pembangunan hotel di Jogja berkembang sangat masif, bahkan di tempat-tempat yang termasuk kawasan cagar budaya seperti di Kota Baru dan di kawasan Malioboro. Masifnya pembangunan hotel itu melahirkan masalah-masalah baru, seperti kesenjangan sosial, mengeringnya sumber air tanah, hingga penggusuran kawasan permukiman penduduk.

Mudahnya perizinan pembangunan properti di Kota Jogja itu menurut Agung menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Haryadi.

“Kami melakukan kritik tentang apa yang terjadi di Jogja, bahwa pasti ada yang salah dengan sistem ini,” kata Agung Kurniawan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/6).

Sempat Jadi Bahan Tertawaan Orang

Eks Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi perizinan sebuah apartemen di Jogja. Foto: Dok. Pemkot Jogja

Tak hanya masalah perizinan hotel disuarakan. Mereka juga mengkritik persoalan lain yang sudah mengakar di Jogja, seperti masalah premanisme, sengketa lahan parkir, pengelolaan sampah yang bermasalah, hingga sistem transportasi umum yang semakin hari justru dinilai semakin buruk.

Jalur kesenian sendiri dipilih untuk menyampaikan kritik itu dengan harapan isu-isu yang mereka bawa bisa lebih menyentuh ke tiap personal masyarakat, sebab seni menurutnya lebih bersifat personal. Sedangkan jika kritik itu disampaikan melalui jalur aksi demonstrasi, mereka khawatir masalah itu hanya akan jadi isu elit antara aktivis dan pemerintah.

“Saat itu masih banyak yang tidak percaya dengan permasalahan yang kami suarakan, bahkan banyak yang menertawakan kami,” terang Agung Kurniawan.

Namun bukan berarti festival seni itu berakhir tanpa hasil. Setelah festival itu berakhir, ternyata isu-isu perkotaan Jogja yang bermasalah berhasil menjadi perbincangan di tengah publik luas.

Masyarakat Jogja perlahan mulai memiliki kritisisme terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahnya. Terlebih setelah festival itu tak ada perbaikan yang signifikan dari pemerintah, bahkan pembangunan hotel makin ugal-ugalan. Meski sempat ada kebijakan moratorium perizinan hotel, namun hal itu hanya dinilai sebagai gimmick politik penguasa saja, karena sebelum moratorium sudah ada puluhan izin pembangunan hotel yang dikeluarkan pemerintah.

“Orang-orang jadi mulai sadar, bahwa Jogja bukan hanya sekadar angkringan dan rindu, tapi juga soal korupsi, premanisme, dan banyak hal,” ujarnya.

Jalan Panjang Menangkap Haryadi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Meski disebut-sebut indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Haryadi selama menjabat jadi wali kota sangat terlihat jelas, namun menurut Agung Kurniawan, Haryadi Suyuti selalu lolos dari jeratan hukum. Bahkan, pada 2017 Haryadi berhasil memenangkan pilkada dan kembali menjabat sebagai wali kota untuk periode yang kedua.

Namanya sempat disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek saluran air hujan (SAH) Supomo pada 2020. Dia disebut-sebut meminta dana sebesar 0,5 persen dari proyek tersebut. Selain itu, Haryadi juga diduga terlibat memuluskan perizinan sebuah hotel di Jogja dengan cara yang tidak sehat. Namun Haryadi membantah semua tuduhan itu di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Haryadi berhasil lolos dari jeratan KPK hingga masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022.

Namun belum genap dua pekan pensiun, Haryadi kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kamis, 2 Juni 2022 sore, KPK menciduk Haryadi dengan sejumlah uang dolar sebagai barang bukti kasus suap sebuah apartemen di Yogyakarta.

Elanto Wijoyono. Foto: Widi Erha Pradana

Aktivis sosial yang juga Humas ‘Festival Seni Mencari Haryadi’, Elanto Wijoyono, mengherankan mengapa pengungkapan kasus pelanggaran hukum di Yogyakarta, khususnya yang melibatkan pimpinan daerah, prosesnya tak bisa semulus di daerah lain.

Menurutnya, sedikit sekali kasus korupsi yang melibatkan pimpinan daerah di DIY yang berhasil diungkap meskipun indikasi adanya pelanggaran sebenarnya sudah sangat kuat.

“Kita juga heran kenapa KPK seperti kesulitan masuk ke Jogja, bahkan pada 5 tahun terakhir ketika kota di sekitar DIY banyak yang kena seperti Kebumen dan Klaten, Jogja itu kayak dilompati,” kata Elanto ketika ditemui di Bantul, Jumat (3/6).

Dalam konferensi pers KPK terkait pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan Haryadi Suyuti, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjawab alasan mengapa KPK baru melakukan menangkap Haryadi setelah masa jabatannya selesai.

“Kan buktinya baru kita dapatkan sekarang,” kata Alexander Marwata.

Dia mengakui bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran perizinan pembangunan hotel di Kota Jogja sudah mengemuka sejak lama. Sudah jadi rahasia umum bahwa pembangunan hotel dan apartemen di Kota Jogja sangat marak dalam satu dekade terakhir.

“Ini juga menjadi perhatian kami di KPK, apakah dalam proses perizinan-perizinan sebelumnya itu juga ada deal-deal seperti ini,” ujarnya.