Kumparan Logo
Konten Media Partner

DMFI Catat 6.500 Anjing di DIY Dijagal Tiap Bulan untuk Dikonsumsi

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi anjing di dalam kandang. Foto: Athit Perawongmetha/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anjing di dalam kandang. Foto: Athit Perawongmetha/REUTERS

Komunitas peduli satwa Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mencatat ada sekitar 6.500 anjing di DIY yang dijagal untuk dikonsumsi setiap bulannya. Jumlah ini mengalami kenaikan empat kali lipat dalam satu dekade terakhir.

“Sepuluh tahun lalu, waktu aksi Pedal Bareng, ada 1.400-an anjing yang dijagal tiap bulan. Saat ini, 6.500 anjing yang dijagal tiap bulannya,” jelas Education Coordinator DMFI, Elsa Lailatul, saat menggelar aksi di Kantor Gubernur DIY, Selasa (26/11).

Yogyakarta juga menjadi kawasan dengan konsumsi daging anjing tertinggi ketiga di Pulau Jawa, setelah Solo dan DKI Jakarta.

“Jogja sebagai kawasan dengan konsumen anjing tertinggi nomor 3 se-Jawa setelah Solo dan DKI Jakarta,” tambah Elsa.

kumparan post embed
Sejumlah komunitas peduli satwa saat menggelar demo di Kantor Gubernur DIY, Selasa (26/11). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Mereka mendesak agar Pemda DIY segera mengesahkan Perda larangan perdagangan daging anjing, mengingat perdagangan ini tidak hanya kejam, tetapi juga berisiko pada kesehatan masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pemda DIY menyatakan dukungannya dan berencana mengusulkan regulasi ini ke DPRD DIY.

“Kita sounding ke dewan harapannya menjadi Raperda inisiatif DPRD DIY. Harapannya 2026 bisa menyusun naskah akademiknya karena anggaran 2025 kan sudah diketok ya,” ujar Yulia Hermawati dari Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY.