DPRD Desak Pemda DIY Bentuk Satgas Pemberantasan Klitih

Konten Media Partner
29 Maret 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: DPRD DIY
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: DPRD DIY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau Klitih. Satgas ini dibutuhkan karena masalah kejahatan jalanan yang tak kunjung bisa diselesaikan selama bertahun-tahun, bahkan pada minggu pertama bulan Ramadhan ini intensitas kejahatan jalanan di DIY semakin sering terjadi.
ADVERTISEMENT
“Sudah saatnya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau awam menyebut dengan klitih,” kata Eko Suwanto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).
Keberadaan satgas ini menurut dia juga perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk pengadaan sarana dan prasarana. Adapun yang mesti ada dalam satgas ini menurut Eko adalah aparat penegak hukum mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan, Kemenkumham, serta tokoh masyarakat dan lembaga lain yang dibutuhkan.
“Satgas bertanggung jawab kepada pembina wilayah, dalam hal ini Gubernur DIY,” kata dia.
Ada tiga tugas utama yang harus dijalankan oleh satgas klitih jika dibentuk, pertama pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi dengan melibatkan dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga (Disdikpora) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2). Selain itu juga melalui patroli yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri didukung Jaga Warga dan Satlinmas.
ADVERTISEMENT
Tugas kedua adalah penegakan hukum. Pemda menurut dia perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum supaya tidak ada keraguan sedikitpun untuk menghukum para penjahat jalanan seberat-beratnya.
Tugas ketiga adalah melakukan rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban. Perguruan tinggi menurut dia bisa dilibatkan untuk mendukung riset-riset yang dibutuhkan.
“Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini,” kata Eko Suwanto.
Komisi A DPRD DIY dalam waktu dekat menurutnya akan segera menggelar rapat kerja dengan Pemda DIY untuk membahas usulan pembentukan satgas tersebut.