Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dua Desa Zona Merah, Gunungkidul Perang Lawan Antraks

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sapi mati mendadak di Gunungkidul. Foto: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul
zoom-in-whitePerbesar
Sapi mati mendadak di Gunungkidul. Foto: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul

Dua desa di Gunungkidul berstatus zona merah antraks, yakni Kalurahan Hargomulyo di Kapanewon Gedangsari dan Kalurahan Gombang di Kapanewon Ponjong. Mengutip Petunjuk Teknis Pencegahan dan Pengendalian Antraks yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2017, Antraks termasuk salah satu penyakit zoonotik yang disebabkan oleh Bacillus anthracis. Antraks juga sudah ada sejak jaman prasejarah dan telah memakan banyak korban jiwa.

Pemerintah mencatat, sedikitnya sudah ada 15 hewan ternak yang mati akibat antraks dan 23 warga menunukkan gejala mirip antraks seperti tangan melepuh.

“Iya, saat ini ada dua kalurahan yang statusnya zona merah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty, saat dihubungi, Rabu (2/2).

kumparan post embed

Dewi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 26 sampel warga yang menunjukkan gejala mirip antraks tersebut ke Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) di Bogor, Jawa Barat untuk memastikan apakah mereka terinfeksi antraks atau tidak. Dari 26 sampel tersebut, 13 di antaranya berasal dari warga Gombang, sedangkan 13 sisanya dari Hargomulyo.

“Saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium,” lanjutnya.

Upaya pemantauan menurutnya akan terus dilakukan hingga kurang lebih selama 120 hari ke depan melibatkan petugas puskesmas setempat, warga, dan juga tokoh masyarakat.

Merebak kembalinya penyakit antraks di Gunungkidul juga membuat Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates harus turun tangan. BBVet Wates telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi dan penanganan kasus antraks di Gunungkidul.

Foto: Dok. Humas Kementan

Melalui rilis yang diterima redaksi, Kepala BBVet Wates, Hendra Wibawa, mengatakan bahwa investigasi ini memiliki beberapa tujuan, salah satunya untuk mengetahui kronologi dan sumber penyebab munculnya kasus penyakit tersebut. Selain itu, investigasi juga bertujuan untuk mengetahui besaran kasus penyakit yang terjadi di lapangan serta untuk mengetahui faktor-faktor risiko pencetus timbul dan menyebarnya penyakit.

“Hasilnya nanti diharapkan dapat menjadi rekomendasi teknis terkait penanganan kasus di lapangan,” kata Hendra Wibawa.

Supaya persebaran antraks di Gunungkidul tidak makin parah dan meluas, menurut Hendra pemerintah setempat memang perlu menetapkan zonasi tertular dan terancam, dan saat ini sudah ada dua kalurahan yang ditetapkan berstatus zona merah. Setelah zonasi tersebut dilakukan, menurutnya juga perlu segera dilakukan pengobatan dan vaksinasi ternak di kawasan tersebut, serta melakukan disposal dan dekontaminasi sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Penting juga untuk dilakukan pembatasan lalu lintas ternak masuk dan keluar di daerah zonasi serta penggiatan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) secara serentak melalui perangkat di daerah,” ujarnya. (Widi Erha Pradana / YK-1)