Enam Elang Jadi Penghuni Pertama Hutan Nangka di Gunungkidul

Konten Media Partner
30 Januari 2022 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelepasliaran elang di Hutan Nangka di Gunungkidul, DIY. Foto: Dok. BKSDA DIY
zoom-in-whitePerbesar
Pelepasliaran elang di Hutan Nangka di Gunungkidul, DIY. Foto: Dok. BKSDA DIY
ADVERTISEMENT
Enam ekor elang jenis elang alap jambul (Accipiter trivirgatus) dilepasliarkan di Hutan Petak 58 RPH Candi, di Karangmojo, Gunungkidul, yang baru saja dicanangkan sebagai Hutan Keistimewaan Boga Nangka Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Pelepasliaran itu dilakukan oleh tokoh-tokoh penting, mulai dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Muhammad Wahyudi, mengatakan bahwa tiga elang yang dilepasliarkan berasal dari serahan Bidang Wilayah III Ciamis, Balai Besar KSDA Jawa Barat. Dua di antaranya adalah alap jambul jantan dewasa yang diberi nama Roro dan Ranu. Sedangkan satu alap jambul lain berjenis kelamin betina dewasa yang diberi nama Marcella.
“Ketiga ekor elang tersebut dibawa ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) untuk mendapatkan proses rehabilitasi,” kata Muhammad Wahyudi, Sabtu (29/1).
Berturut-turur dari kiri, Menteri ATR, Menteri KLHK, Menko Polhukam, dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X melepas elang di peresmian Hutan Keistimewaan Boga Nangka, di Gunungkidul, DIY, Sabtu (29/1).
Sedangkan tiga ekor elang alap jambul lain berasal dari serahan Bareskrim Mabes Polri yang dititipkan di WRU Balai Besar KSDA Jawa Timur yang terdiri dari satu ekor jantan dewasa dengan nama John, dan dua betina dewasa yang masing-masing bernama Vivid an Tina.
ADVERTISEMENT
Sebelum dilepasliarkan di Hutan Keistimewaan Boga Nangka tersebut, Wahyudi mengatakan timnya telah melakukan survei lokasi bekerja sama dangan Raptor Indonesia (RAIN), untuk mengetahui kelayakannya sebagai habitat elang. Dan dari hasil survei singkat itu disimpulkan hutan tersebut dapat direkomendasikan dan cocok sebagai habitat untuk jenis elang-elang kecil seperti elang alap jambul dan elang tikus.
“Vegetasi pohonnya masih cukup bagus dan cukup banyak tersedia makanan di dalamnya,” ujarnya.
Pelepasliaran enam ekor elang tersebut akan ditindaklanjuti dengan kegiatan monitoring dan evaluasi pascarilis yang direncanakan dilaksanakan sekitar 10 hari ke depan. Monitoring pascarilis ini menurutnya sangat penting karena akan menentukan keberhasilan sebuah program pelepasliaran.
“Mengingat hakekat dari pelepasliaran itu sendiri adalah satwa yang dilepasliarkan kembali ke alam dapat bertahan di habitat alaminya,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mendukung keberhasilan program pascarilis tersebut, Wahyudi juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat. Dia berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa tersebut, di antaranya dengan tidak melakukan perburuan.
“Sebab sebagai burung pemangsa, raptor itu memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem,” kata Wahyudi. (Widi Erha Pradana / YK-1)