Gelandangan dan Pengemis dari Luar Yogya Akan Difasilitasi Pindah Domisili

Konten Media Partner
15 Maret 2023 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tunawisma. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tunawisma. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, mengatakan bahwa Disdukcapil Yogya terbuka kepada setiap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seperti kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk (KTP).
ADVERTISEMENT
Hal ini karena menurut Septi, pencatatan adminduk merupakan hak bagi seluruh warga negara, tidak terkecuali para gepeng yang ada di Yogyakarta. Tak hanya bagi gepeng yang berasal dari Kota Yogya, Septi juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan kepada para gepeng dari luar daerah yang ingin mengurus perpindahan domisili ke Yogya.
“Kami tidak tebang pilih, gepeng dari luar daerah pun kami layani haknya untuk pencatatan adminduk,” kata Septi Sri Rejeki saat dihubungi, Rabu (15/3).
Septi mengatakan bahwa selama ini seringkali para gepeng yang ditertibkan oleh Dinas Sosial maupun Satpol PP berasal dari luar daerah. Namun, setelah ditertibkan, banyak dari mereka yang menolak untuk dipulangkan ke daerah asalnya dan memilih untuk tetap tinggal di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
“Karena itu kami fasilitasi untuk perpindahan domisili,” kata dia.
Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki. Foto: Widi RH Pradana
Meski begitu, dalam proses perpindahan domisili itu Disdukcapil Yogya menurutnya mesti berkoordinasi dengan otoritas di daerah asal para gepeng tersebut supaya tidak terjadi tumpang tindih pencatatan adminduk.
Layanan pencatatan adminduk ini menurut Septi sangat penting, sebab dokumen adminduk seperti KK dan KTP merupakan syarat utama bagi setiap warga negara untuk mengakses setiap setiap layanan dasar dari pemerintah, mulai dari layanan kesehatan seperti BPJS, pendidikan, hingga bantuan sosial (bansos).
Tanpa dokumen kependudukan tersebut, maka seseorang akan kesulitan bahkan tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan tersebut. Layanan ini menurut Septi juga merupakan bentuk Pemkot Yogya dalam melayani semua masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakangnya.
“Termasuk untuk gepeng kami sangat terbuka dan pasti kami layani,” tegas Septi Sri Rejeki.
ADVERTISEMENT
Tantangan utama dalam pencatatan administrasi kependudukan gelandangan dan pengemis di Yogya menurut dia karena belum optimalnya penertiban yang dilakukan pihak terkait. Fungsi penertiban ini sendiri dipegang oleh Satpol PP dan Dinas Sosial, setelah ditertibkan baru Disdukcapil dapat mengurus dokumen kependudukan para gelandangan dan pengemis tersebut.
“Selama ini jika Dinsos meminta kami mendata gepeng untuk mencatatkan adminduk kami selalu melayani,” kata Septi Sri Rejeki.