Konten Media Partner

Karyawan Outsourcing Stasiun Tugu Yogya Jadi Pengedar, 805 Gram Ganja Disita

24 April 2025 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP DIY, Kamis (24/4). Foto: Dok. Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP DIY, Kamis (24/4). Foto: Dok. Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Seorang karyawan outsourcing Stasiun Tugu Yogyakarta asal Sumatera berinisial DD (25) ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia ditangkap terkait dugaan pengedaran dan konsumsi narkoba jenis ganja.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP DIY, Andi Fairan, mengatakan pengedaran narkoba ini memanfaatkan posisi pelaku sebagai karyawan outsourcing di Stasiun Tugu Yogyakarta. Paket tersebut hanya dialamatkan ke Stasiun Tugu Yogyakarta dengan nama penerima yang tidak jelas.
Karyawan outsourcing Stasiun Tugu Yogya, DD (25), yang ditangkap terkait dugaan pengedaran ganja. Foto: Dok. Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Pelaku bekerja sebagai petugas yang mengarahkan penumpang naik dan turun kereta api. Sebagai petugas, pelaku memiliki akses untuk menerima dan mengambil barang kiriman yang datang melalui stasiun.
“Alamatnya ditujukan ke gerbang Stasiun Kereta Api Tugu Yogyakarta. Kurir menyerahkan, diterima petugas (petugas lain) di sana lalu ditaruh di tempat penampungan barang,” kata Andi dalam konferensi pers pemusnahan narkotika di Kantor BNNP DIY, Kamis (24/4).
“Tidak lama kemudian tersangka masuk untuk mengambil barang itu,” ujarnya.
Total ada 805 gram ganja yang disita sebagai barang bukti. Andi mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya jaringan narkoba yang mengirimkan ganja dari Sumatera Utara ke Yogyakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah ia tengah mengambil paket ganja dan memanfaatkan momen cuti bersama sehingga ada celah.
Pemusnahan barang bukti. Foto: Dok. Resti Damayanti/Pandangan Jogja
“Waktu itu kan suasana mudik lebaran, tanggal 27 (Maret). Petugas juga sudah mulai cuti bersama kan. Jadi kelengahan itu dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengirimkan barang ke sini,” kata Andi.
ADVERTISEMENT
BNNP DIY masih akan menyelidiki lebih lanjut terkait berapa kali pelaku menjalankan aksi ini termasuk dengan modus tersebut. Namun diketahui pelaku telah bekerja sebagai outsourcing selama 2 tahun.
“Pelaku mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halaman. Namun kami mendapati hasil tes urinenya positif zat THC dan BZO yang mengindikasikan bahwa ia juga penyalahguna. Barang bukti hampir 1 kilogram kami menduga untuk diedarkan tidak untuk diri sendiri,” kata Andi.
Pemusnahan barang bukti. Foto: Dok. Resti Damayanti/Pandangan Jogja
“Yang bersangkutan awalnya tidak mengakui, tetapi dengan bukti-bukti yang cukup kita tetap memproses dia,” tambahnya.
Saat diwawancarai media, pelaku tetap mengaku tidak mengedarkan ganja tersebut. “Saya tidak mengedarkan ganja tersebut. Saya dititipkan oleh teman saya bahwa ada paket,” kata pelaku.
ADVERTISEMENT