Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Kasus PMK di DIY Capai 1.800, Pemda Pertimbangkan Status Darurat
10 Januari 2025 13:43 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat mencapai 1.800 kasus. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sedang mempertimbangkan langkah penetapan status darurat untuk mempercepat penanganan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa situasi ini memerlukan penanganan cepat melalui koordinasi lintas wilayah dan dinas terkait, seperti dinas kesehatan, ketahanan pangan, dan pertanian.
Penetapan status darurat, menurut Beny, harus didasarkan pada kajian epidemiologi yang matang. Ia meminta pemerintah kabupaten segera melaporkan perkembangan kasus di wilayah masing-masing.
“Kondisinya menurut saya sudah harus menyatakan darurat. Kalau menyatakan darurat, maka insentif melalui anggaran yang dikelola harus dikeluarkan. Mereka (pemerintah kabupaten/kota) harus menyatakan memang,” kata Beny saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Jumat (10/1).
“Kepala dinas itu saya tugaskan segera. Jadi tidak menunggu,” tambahnya.
Beny juga menegaskan bahwa percepatan distribusi vaksin akan menjadi prioritas utama jika status darurat diberlakukan.
ADVERTISEMENT
“Normalnya baru Maret itu terkirim. Kita kan bisa, kalau dinyatakan darurat, vaksin disegerakan. Karena kita bisa beli melalui katalog,” jelasnya.
Saat ini, PMK telah menyebar di empat kawasan luar wilayah perkotaan DIY. Beny menekankan pentingnya laporan situasi terkini dari masing-masing daerah untuk mempercepat pengambilan keputusan.