Kumparan Logo
Konten Media Partner

Kerugian Masyarakat Akibat Scam Capai Rp7 Triliun, OJK Blokir 94 Ribu Rekening

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Senin (20/10). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Senin (20/10). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat kasus penipuan daring atau scam mencapai Rp7 triliun. Dalam periode 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025, sebanyak 94.344 rekening telah diblokir melalui kanal pelaporan Indonesia Anti-Scam Center.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam agenda OJK dan LPS Mengajar di SMA Negeri 3 Yogyakarta, Senin (20/10).

Kegiatan ini diikuti sekitar 250 pelajar dan diselenggarakan oleh OJK DIY.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa kalangan remaja termasuk kelompok rentan terhadap risiko kejahatan digital seperti scam dan oversharing data pribadi. Karena itu, literasi keuangan digital menjadi langkah pencegahan penting sejak usia sekolah.

“Pelajar, mahasiswa masuk 10 segmen prioritas kita. Usia remaja merupakan usia yang rentan berbagai bahaya yang terekspos di dunia digital, oversharing, scam. Kita berikan literasi agar terhindar dari bahaya digital,” kata Kiki.

Suasana kegiatan OJK dan LPS Mengajar di SMA Negeri 3 Yogyakarta, Senin (20/10). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Melalui kegiatan edukasi tersebut, pelajar diberikan pemahaman dasar mengenai kemandirian finansial dan pengelolaan keuangan yang sehat.

Belajar Mandiri Finansial dan Hindari Utang Konsumtif

Menurut Kiki, konsep kemandirian finansial bukan hanya bebas dari utang, melainkan kemampuan mengelola penghasilan untuk menyiapkan masa depan dengan baik.

“Bagaimana mereka bisa mengelola uangnya secara mandiri. Dan kemudian mereka bisa menyiapkan masa depannya dengan lebih baik. Contohnya kalau mereka punya cita-cita, jangan sampai itu gagal karena tidak bisa mengelola keuangan, terjerat dari utang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa generasi muda perlu memahami investasi yang legal dan aman agar tidak hanya bergantung pada satu sumber penghasilan.

“Nanti kalau level-nya sudah meningkat lagi, kemandirian finansial, mereka kita ajarkan untuk investasi dan seterusnya. Sehingga selain mungkin nanti mereka ketika bekerja ada penghasilan setiap bulan, kita tambah lagi dengan income dari hasil investasi dan sebagainya itu,” ucap Kiki.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, Senin (20/10). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

LPS: Pangkas Pengeluaran dan Sisihkan untuk Menabung

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, turut menjadi pembicara dalam agenda tersebut. Berdasarkan data LPS, terdapat 651,58 juta rekening bank umum di Indonesia.

Anggito menekankan pentingnya disiplin dalam menabung dan mengatur keuangan pribadi.

“Pangkas semua pengeluaran yang tidak perlu, sisihkan untuk menabung, belanjakan uang sesuai alokasi,” ujarnya.

Agenda ditutup dengan sesi quiz interaktif bersama para pelajar. Suasana antusias tampak saat peserta berebut menjadi tiga besar untuk mendapatkan hadiah dari pembicara.