Kumparan Logo
Konten Media Partner

Komisi A DPRD DIY Dorong Edukasi Pancasila Gunakan Teknologi Digital

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kunjungan kerja Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Selasa (14/10). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan kerja Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Selasa (14/10). Foto: Istimewa

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperkuat pelaksanaan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Hal itu disampaikan Eko usai melakukan kunjungan kerja Komisi A ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Selasa (14/10). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring pelaksanaan perda yang menjadi dasar pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di DIY.

“Pemanfaatan teknologi digital perlu digunakan untuk mengedukasi berbagai kalangan mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam keterangan resminya pada Rabu (22/10).

Kunjungan kerja Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Selasa (14/10). Foto: Istimewa

Eko menjelaskan, penguatan nilai kebangsaan melalui platform digital penting dilakukan untuk menjangkau generasi muda, sekaligus memperluas akses edukasi yang tidak terbatas pada kegiatan formal. Menurutnya, pembinaan ideologi harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga remaja.

Selain itu, Komisi A juga mencatat perlunya koordinasi antarlembaga dan pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan perda berjalan efektif di lapangan. DPRD DIY berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut agar dapat diukur dampaknya terhadap peningkatan wawasan kebangsaan masyarakat.

“Hasil kunjungan ini akan kami bawa dalam rapat kerja sebagai bahan evaluasi dengan mitra kerja, supaya pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2022 bisa optimal,” kata Eko.