Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Komunitas UMKM DIY Demo di DPRD DIY, Minta Asetnya Tak Disita Kreditur
12 November 2024 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sejumlah massa dari Komunitas UMKM DIY menggelar demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa pagi (12/11). Mengenakan pakaian adat Jawa, mereka hampir memenuhi halaman gedung yang luasnya sekitar 300 meter persegi.
ADVERTISEMENT
Massa mengawali aksi dari kawasan parkir Abu Bakar Ali lalu berjalan kaki menuju Gedung DPRD DIY. Pantauan Pandangan Jogja, mereka tiba di DPRD DIY sekitar pukul 09.50 WIB.
Aksi ini dilakukan untuk menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Prabowo.
Para peserta aksi membawa spanduk bertuliskan, “Kami UMKM DIY Korban Covid-19, Mohon Perlindungan Aset Kami dari Sita Lelang oleh Lembaga Kreditur” dan “Pak Teten, Pak Presiden, Hapus Tagihan Hutang Kami di Bank Negara”.
Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo, menyoroti masalah pelelangan aset yang bersifat tertutup dan menuntut perlindungan aset mereka dari penyitaan.
“Aksi pelelangan itu sifatnya tertutup. Kadang pemilik jaminan tidak dikasih tahu, tahu-tahu sudah berganti nama,” ujarnya di lokasi.
ADVERTISEMENT
“Kami menuntut agar ini diselesaikan. Dalam masa sulit ini, jangan ada pelelangan atau penyitaan aset jaminan,” tambah Prasetyo.
Perwakilan Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, menemui massa dan berjanji akan membahas persoalan ini dalam rapat komisi.
“Kami akan menyampaikan hal ini di rapat Komisi B untuk mengundang kembali dan mendalami lebih jauh. Ada dua pihak yang akan dihadirkan, yakni UMKM dan pihak perbankan,” kata Yan Kurnia.