Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Luhut Rekomendasikan PPKM DIY Turun Jadi Level 3, tapi Pemda DIY Belum Putuskan
21 Maret 2022 21:08 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, merekomendasikan supaya level PPKM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diturunkan dari level 4 menjadi level 3.
ADVERTISEMENT
Rekomendasi itu dia usulkan setelah adanya hasil evaluasi PPKM Jawa-Bali yang menunjukkan adanya penurunan kasus yang cukup signifikan di seluruh provinsi. Luhut mengatakan, bahwa kasus konfirmasi nasional sudah turun sebanyak 91 persen.
Berdasarkan asesmen yang dilakukan pada 18 Maret, DIY menurut dia juga telah memenuhi syarat untuk menurunkan status ke level 3. Sementara itu, terdapat 20 kabupaten/kota yang turun dari level 3 ke level 2, serta ada 2 kabupaten yang turun ke level 1 yakni Kabupaten Pangandaran dan Tuban.
“Saya kira, kalau saya lihat semua provinsi telah mengalami penurunan,” kata Luhut pada rapat virtual terkait evaluasi PPKM Jawa-Bali, Minggu malam (20/3), seperti dikutip dari rilis Pemda DIY.
Pada kesempatan yang sama, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji yang mewakili Wakil Gubernur DIY, melaporkan dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta bahwa angka kematian di Yogyakarta masih cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
“Dari catatan yang kami terima karena terlambat masuk rumah sakit, karena kejadiannya masyarakat itu kalau terkena Covid itu cukup isoman di rumah, sementara ada beberapa orang yang tidak memahami bahwa mereka memiliki komorbid sehingga terlambat masuk ke rumah sakit,” terangnya.
Berdasarkan catatan Pemda DIY, sebagian besar pasien COVID-19 yang meninggal dunia menurutnya karena memiliki komorbid berupa hipertensi. Dari segi usia, mayoritas pasien yang meninggal terdiri atas pasien dengan usia di atas 50 tahun.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan bahwa meskipun Luhut telah mengeluarkan rekomendasi kepada DIY untuk menurunkan PPKM ke level 3, sampai saat ini Pemda DIY belum mengeluarkan keputusan terkait penurunan level tersebut. Dengan begitu, sampai saat ini PPKM di DIY masih berada di level 4.
ADVERTISEMENT
“Untuk kondisi di DIY, apa yang disampaikan oleh Pak Luhut adalah hasil asesmen. Sehingga level 3 itu merupakan rekom Beliau hasil asesmen,” kata Ditya kepada awak media, Senin (21/3).
“Sedangkan untuk keputusan final apakah DIY menjadi level 3 atau masih level 4 tetap menunggu inmendagri nanti keluarnya seperti apa,” lanjutnya.
Sebagai informasi, per Sabtu (19/3), kasus konfirmasi positif COVID-19 harian di DIY bertambah signifikan sebanyak 435 kasus, sedangkan rata-ataa kasus positif harian mencapai 9,90 persen dengan jumlah kasus aktif mencapai 28.783 kasus. Angka kesembuhan mencapai 1.489 kasus, namun angka kematian bertambah sebanyak 21 kasus sehingga total kasus meninggal menjadi 5.694 kasus.