Marak Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bantul, Sebulan 3 Orang Jadi Korban

Konten Media Partner
25 Februari 2024 13:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggandaan uang. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggandaan uang. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang kembali terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus paling baru menimpa A (33 tahun), warga Imogiri, Bantul, yang rugi hingga Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
A telah melaporkan kasus yang ia alami ke Polres Bantul pada Jumat (23/2) kemarin.
“Awalnya korban menyerahkan uang Rp 100 juga kepada pelaku di rumah korban. Di mana pelaku menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (24/2).
Untuk meyakinkan korban, pelaku yang saat ini masih berstatus buron sampai membuat surat perjanjian. Namun sampai tanggal yang dijanjikan, pelaku justru kabur dan tidak bisa dihubungi.
Konferensi pers penangkapan dukun gadungan pengganda uang di Polres Bantul, Rabu (31/1). Foto: Dok. Polres Bantul
Ini bukan kasus pertama. Akhir Januari kemarin Polres Bantul juga menangkap NF (44 tahun) yang menjadi pelaku penipuan dengan modus dukun pengganda uang. Ada dua orang yang menjadi korban penipuan yang dilakukan NF.
“Adapun besaran kerugian korban dari penipuan yang dilakukan oleh NF mencapai Rp432 juta,” lanjut Jeffry.
ADVERTISEMENT
Tahun lalu, pada Agustus 2023, Polres Bantul juga mengungkap kasus penipuan dan meringkus seorang pria di Kretek, Bantul, yakni HH (48 tahun) karena melakukan penipuan dengan modus serupa.
HH menjual jenglot seharga Rp 17 juta kepada salah seorang warga Bantul dengan janji jenglot tersebut dapat mendatangkan uang gaib.
Jenglot yang menjadi modus penipuan senilai Rp 17 juta di Kabupaten Bantul.Foto: Polres Bantul
Dengan maraknya kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang ini, Jeffry meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang menawarkan keuntungan material secara instan melalui jalur mistik. Sebab, sampai saat ini belum ada bukti bahwa seseorang bisa menggandakan uang secara instan melalui perdukunan.
“Siapa pun bisa menjadi korban modus kejahatan penipuan, baik masyarakat biasa maupun mereka yang berpendidikan tinggi. Jangan mudah percaya dan jangan terbuai dengan janji yang berhubungan dengan mistis," kata Jeffry.
ADVERTISEMENT