Kumparan Logo
Konten Media Partner

Masih Butuh 7.000-an ASN, Pemda DIY Tak Buka Formasi CPNS Tahun Ini

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tes CPNS. Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes CPNS. Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih menghadapi kekurangan ribuan aparatur sipil negara (ASN). Dari kebutuhan ideal sekitar 19 ribu pegawai, saat ini jumlah ASN yang dimiliki Pemda DIY baru sekitar 12 ribu orang sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 7 ribu formasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan.

“Jadi kan ada formasi idealnya itu kan 19 ribuan untuk Pemda DIY, nah ASN sekarang itu kan 12 ribuan, jadi ada kekurangan 7 ribuan,” kata Hary ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (15/6).

Meski masih kekurangan pegawai, Pemda DIY belum berencana membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Pemda DIY hanya merencanakan pembukaan sekitar 330 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga pendidik.

“Kalau tahun ini rencananya kami, buka sekitar 330 tetapi memang untuk tenaga pendidik saja dan itupun statusnya PPPK,” kata Hary.

“Tahun ini belum, belum ada CPNS,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Menurut Hary, Pemda DIY belum dapat menambah kuota pegawai karena belanja pegawai saat ini sudah mencapai 30 persen. Penambahan pegawai dikhawatirkan membuat proporsi belanja pegawai melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Kami juga belum bisa kemudian menambah kuota pegawai, karena kami pun sekarang belanja pegawai itu sudah di 30 persen, jadi kalau kemudian kita menambah lagi, khawatirnya lebih tinggi dari 30 persen, malah kemudian melanggar pasal di Undang-undang HKPD,” kata Hary.

Ia menambahkan, Pemda DIY masih menunggu kemungkinan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait kebutuhan ASN.

“Jangan sampai kemudian kita menambah pegawai tetapi kemudian belanja pegawai itu lebih dari 30 persen. Tapi kalau kemudian ada relaksasi dari kebijakan pusat, nanti kami akan coba evaluasi lagi,” ujarnya.

Untuk menutupi keterbatasan jumlah pegawai, Pemda DIY mengandalkan inovasi pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi informasi di berbagai sektor layanan.

“Inovasinya kami menggunakan inovasi pelayanan publik untuk menggunakan teknologi informasi, jadi menggunakan IT, jadi bagaimanapun meskipun kita SDM-nya kurang, tetapi kualitas pelayanan publik tetap terjaga, kita bantu dengan menggunakan IT,” ujarnya.