Kumparan Logo
Konten Media Partner

Miras Oplosan Tewaskan 7 Orang di DIY dalam 2 Hari, Polisi Petakan Peredaran

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi seorang pria minum iras oplosan. Foto: kittirat roekburi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seorang pria minum iras oplosan. Foto: kittirat roekburi/Shutterstock

Sebanyak tujuh orang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tewas dalam sepekan akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Dari tujuh orang tersebut, lima orang merupakan warga Bantul yang tewas antara tanggal 2 sampai 3 Oktober kemarin. Sedangkan dua sisanya merupakan warga Kulon Progo yang masing-masing juga meninggal pada tanggal 2 dan 3 Oktober.

Kabar paling baru yang beredar melalui grup WhatsApp warga Yogyakarta, ada empat orang lain yang meninggal dunia saat mengonsumsi miras oplosan di daerah Ngampilan, Kota Yogyakarta.

"Kami sudah dapat kabar untuk kasus di Ngampilan, tapi masih kami pastikan dulu," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, saat dihubungi pada Senin (9/10).

Kabid Humas Polda DIY, Kombs Pol Nugroho Arianto. Foto: Polri

Nugroho mengatakan bahwa setelah kasus ini polisi akan meningkatkan pengawasan peredaran miras oplosan di tengah masyarakat. Berbagai operasi atau razia akan semakin sering dilaksanakan, baik dengan melakukan penggerebekan pemasok-pemasok miras oplosan maupun melalui operasi di jalan.

"Dengan kejadian ini kita tingkatkan, kita mulai dari kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) lagi kita tingkatkan," lanjutnya.

"Tempat-tempat sudah kita mapping, sudah diketahui, kita akan laksanakan kegiatan," ujarnya.

Miras oplosan menurutnya memang menjadi salah satu persoalan yang menjadi perhatian Polda DIY sejak lama. Sebab, selain menurut aturan dilarang, miras oplosan sudah berulang kali memakan korban jiwa.

"Sebenarnya kita sudah mengambil langkah-langkah, sebelum kejadian-kejadian itu kami sudah melaksanakan kegiatan operasi-operasi miras," ujar Kombes Pol Nugroho Arianto.