Mobil Penyiar RRI Yogya Kena Klitih, Polisi: Dugaan Kena Tongkat, Bukan Pedang

Konten Media Partner
4 Mei 2023 15:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil milik penyiar RRI Yogyakarta yang rusak karena menjadi korban kejahatan jalanan di Bantul. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil milik penyiar RRI Yogyakarta yang rusak karena menjadi korban kejahatan jalanan di Bantul. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Mobil salah seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta, Agus Permana, mengalami kerusakan setelah menjadi korban kejahatan jalanan pada Rabu (3/5) subuh. Mobil pikap warna hitam tersebut dihantam menggunakan benda keras panjang sampai mengakibatkan kabin mobil pecah dan penyok ke belakang.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa kepolisian sudah menerima laporan korban dan masih dalam proses penyelidikan.
Jeffry menjelaskan, sebelumnya korban memberikan keterangan bahwa mobilnya disabet oleh pelaku menggunakan pedang. Namun setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ada kerusakan baret pada mobil tersebut.
"Jadi kami masih menduga itu alat pukul berupa tongkat, bukan pedang. Tapi ini masih dugaan, kami masih dalam lidik," kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Rekaman CCTV sebelum kejadian penyabetan mobil milik penyiar RRI. Foto: Dok. Polres Bantul
Jeffry menjelaskan, pengrusakan mobil penyiar RRI tersebut terjadi pada Rabu (3/5) di Jalan Pemuda depan SD Al-Azhar Bantul sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban yang sedang mengemudikan mobilnya seorang diri dari arah barat ke timur tiba-tiba melihat dua sepeda motor yang masing-masing ditumpangi dua orang dari arah berlawanan. Saat berpapasan, salah seorang pengendara sepeda motor tersebut langsung memukulkan benda keras panjang seperti tongkat besi ke kabin mobil bagian depan bawah kaca sebelah kanan.
ADVERTISEMENT
"Sehingga mengakibatkan kabin mobil rusak pecah dan penyok ke dalam. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan mengalami kerusakan kendaraan dengan total sebesar Rp 5 juta," ujarnya.
Polisi menurut dia akan bergerak cepat dalam mengusut aksi kejahatan jalanan tersebut berbekal bukti-bukti yang sudah ada.
"Anggota Polres dan Polsek gerak cepat saat adanya laporan awal, anggota langsung cek CCTV sekitar memastikan apakah benar adanya kasus tersebut," kata Jeffry.