Konten Media Partner

Ombudsman RI Ungkap Kasus Pertanahan Paling Banyak Diadukan Masyarakat

8 November 2023 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Naji. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Naji. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan kasus-kasus yang paling banyak diadukan oleh masyarakat Indonesia. Tiga masalah yang paling banyak diadukan ke Ombudsman secara berturut-turut yakni masalah pertanahan, kepegawaian, dan masalah penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Ketua ORI, Mokhammad Najih, setelah melakukan pertemuan dengan ombudsman dari sejumlah negara di ASEAN dalam acara South East Asia Ombudsman Forum (SEAOF) Meeting di Yogyakarta pada Rabu (8/11).
“Pelayanan di bidang pendaftaran tanah, hak atas tanah, pengurusan ganti rugi, dan sebagainya itu yang paling tinggi (diadukan),” kata Mokhammad Najih di Yogya pada Rabu (8/11).
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini memang masih banyak evaluasi terkait dengan pelayanan urusan pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satu kendala di urusan pertanahan menurutnya adalah adanya persoalan yang berbeda-beda di tiap daerah.
“Tidak ada keseragaman kasus. Sehingga ketika kita menawarkan salah satu mekanisme dengan digitalisasi pelayanan, itu ternyata juga belum bisa didukung oleh data yang memadai,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pertemuan Ombudsman dari beberapa negara Asia Tenggara di Yogyakarta, Rabu (8/11). Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
Sementara itu, masalah terkait kepegawaian yang banyak dikeluhkan seperti masalah penundaan kepangkatan, diberhentikan dari jabatan, atau penerimaan sebagai pegawai yang tertunda dan tidak ada pengangkatan.
“Termasuk ketenagakerjaan juga masuk ke isu kepegawaian,” kata dia.
Isu terkait kepegawaian ini menjadi rumit karena seringkali campur aduk dengan kepentingan politik tertentu. Misalnya di daerah-daerah banyak terdapat tenaga honorer yang ternyata orang-orang bawaan pejabat tertentu.
“Yang kemudian ketika pergantian orang ini tidak ditindaklanjuti apakah dia berhenti atau terus, dan itu dokumen di kepegawaian daerah enggak ada karena adanya di masing-masing unit, dan itu biasanya dimasukkan ke anggaran bukan belanja pegawai tapi belanja barang,” jelasnya.
Sedangkan masalah penegakan hukum yang banyak diadukan misalnya ada institusi yang sudah ada putusan pengadilan namun tak kunjung melaksanakan putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Melaksanakan putusan pengadilan itu kan bagian dari pelayanan publik, tapi seringkali instansi tertentu itu lambat untuk menjalankannya,” kata Mokhammad Najih.