Pakar Sebut Manajemen Sampah di Jogja Kalah Jauh Dibandingkan Solo dan Cilacap

Konten Media Partner
10 Mei 2022 18:59 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TPST Piyungan. Foto: Widi Erha / Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
TPST Piyungan. Foto: Widi Erha / Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Peneliti dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada, Mohammad Pramono Hadi, mengatakan jika manajemen sampah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah tertinggal jauh dibandingkan beberapa kota di sekitarnya seperti Surakarta dan Cilacap di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, sampah yang ada di DIY hanya dikelola dengan metode sanitary landfill, yakni hanya menimbun sampah yang diproduksi setiap hari di sebuah lahan seperti yang ada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Sedangkan di Surakarta, pengelolaan sampah sudah dilakukan dengan bantuan teknologi yang lebih canggih, yakni dengan mengolahnya menjadi bahan baku listrik di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta. TPA tersebut dapat menghasilkan listrik dengan total kapasitas penuh mencapai 10 Mega Watt (10 MW).
Di Cilacap, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tritih Lor, mengolah sampah menjadi produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang bekerja sama dengan PT Semen Indonesia. Produk RDF tersebut kemudian akan menjadi pengganti batu bara sebagai bahan bakar dalam produksi semen.
ADVERTISEMENT
“Jadi sudah kalah jauh kalau dibandingkan dengan Solo maupun Cilacap, karena Jogja masih menggunakan sanitary landfill,” kata Pramono Hadi ketika dihubungi, Selasa (10/5).
Pramono Hadi. Foto: PSLH UGM
Sistem sanitary landfill ini menurutnya sudah sangat ketinggalan zaman. Metode ini memang efektif digunakan sekitar 30 sampai 40 tahun yang lalu, ketika produksi sampah plastik masih sedikit. Namun dengan produksi sampah plastik yang semakin besar, metode ini tak lagi relevan karena proses penguraiannya kalah cepat dengan jumlah produksinya yang mencapai 700 ton per hari.
“Dengan produksi sampah plastik yang semakin besar seperti sekarang, sistem sanitary landfill itu sudah tidak relevan,” lanjutnya.
Meskipun nantinya pemerintah membuka lahan baru untuk pembuangan akhir, hal itu menurut Pramono Hadi hanya akan jadi bom waktu di masa mendatang. Karena itu, salah satu cara yang bisa dilakukan menurut dia adalah dengan memberikan sentuhan teknologi dalam pengolahan sampah tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menurutnya bisa bekerja sama dengan investor atau badan usaha untuk membuat pengolahan sampah berbasis teknologi. Misalnya, membuat semacam gudang yang di dalamnya terdapat mesin pengering sampah. Saat ini, sampah-sampah yang ada di DIY menurutnya masih memiliki kadar air hingga 80 persen, hal itu membuat sampah tersebut jadi tidak punya nilai ekonomi.
Dengan dimasukkan ke dalam gudang, sampahnya akan terlindungi dari hujan. Sampah tersebut kemudian diperas atau di-press dan diangin-anginkan menggunakan conveyor sehingga kadar airnya berkurang hingga sekitar 20 persen. Ketika kadar airnya sudah turun, maka kadar kalori di dalam sampah jadi lebih tinggi.
“Kalau sudah seperti itu, sampah ini punya nilai ekonomi,” ujarnya.
Sampah yang sudah dikeringkan itu bisa dikirimkan ke perusahaan-perusahaan PLTU, dimana kebutuhan bahan bakarnya sampai saat ini masih kekurangan. Sampah ini, bisa jadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang saat ini semakin menipis.
ADVERTISEMENT
“Terserah, kita mau bikin listrik di situ atau dikirim ke PLTU-PLTU yang ada di Indonesia,” lanjutnya.
Atau bisa juga dengan membangun insinerator, sehingga sampah yang ada bisa dibakar seperti yang dilakukan oleh Singapura. Dengan teknologi itu, nantinya limbah B3 juga bisa diolah di sana karena selama ini limbah B3 dari DIY masih dibuang di Cileungsi dengan biaya yang sangat besar. Namun, untuk mendirikan teknologi itu dibutuhkan investasi yang sangat mahal.
TPST Piyungan. Foto: Widi Erha / Pandangan Jogja
Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo, mengatakan bahwa pemerintah memang sudah merencanakan pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi. Pengembangan tersebut menurutnya akan menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Saat ini, proses pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan skema KPBU ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan.
ADVERTISEMENT
“Pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU ini direncanakan baru beroperasi di tahun 2026,” kata Kusno Wibowo, Selasa (10/5).
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, membenarkan adanya rencana pengembangan TPA dengan skema KPBU tersebut. Nantinya, pemerintah akan melakukan pengadaan lahan seluas 5,8 hektar untuk membangun pabrik pengolahan sampah di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo dengan skema KPBU pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Selain itu akan dilakukan juga pengembangan drainase permukiman TPA Piyungan di Dusun Banyakan dan Dusun Ngablak Kalurahan Sitimulyo yang direncanakan pada 2023.
“Sampah nantinya akan diolah, bukan hanya dibuang, sehingga sampah akan menghasilkan produk-produk seperti batu bata, energi listrik, atau sesuai dengan proposal yang diajukan pelamar KPBU,” kata Kadarmanta Baskara Aji.
ADVERTISEMENT