Pakar UGM: Keterlibatan NATO di Konflik Rusia-Ukraina Perkeruh Situasi
·waktu baca 3 menit

Sejumlah negara North Atlantic Treaty Organization (NATO) mulai bergerak di dalam konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Mereka telah menyuarakan Pasal 4 NATO yang berbunyi ‘Para pihak akan berkonsultasi bersama kapanpun, menurut pendapat salah satu dari mereka, integritas teritorial, kemerdekaan politik atau keamanan salah satu pihak terancam”.
Berdasarkan situs NATO, Pasal 4 tersebut dapat mengarah pada tindakan kolektif di antara 30 negara anggota. Bahkan, pada Kamis (24/2), NATO telah mengirimkan sekitar 100 pesawat tempur ke perbatasan Rusia untuk mempertahankan wilayah sekutu setelah Rusia menyerang Ukraina.
Pakar Hubungan Internasional dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Riza Noer Arfani, mengatakan bahwa keterlibatan NATO tersebut hanya akan memperkeruh situasi konflik antara Rusia dan Ukraina. Sebab, hal tersebut akan memicu terjadinya eskalasi konflik yang lebih luas.
“Hadirnya NATO dan AS yang mendukung Ukraina justru semacam memperparah kondisi konflik,” kata Riza ketika dihubungi, Jumat (25/2).
Selain itu, keberadaan Ukraina selama ini juga cenderung dijadikan semacam buffer zone atau zona penyangga oleh AS dan negara-negara NATO dalam hubungan mereka dengan Rusia. Selama ini, AS menjadikan negara-negara NATO dan Ukraina untuk menjaga kepentingan militer mereka untuk mengantisipasi kekuatan militer Rusia. Campur tangan NATO, menurut Riza justru cenderung mengarah ke kemungkinan terjadinya perang dingin.
“Dan ini memang pendekatannya mengarah ke perang dingin jadinya yang seharusnya pendekatannya harus berbeda dengan ketika mereka berada di bawah Uni Soviet, karena konteks internasional di sekitar China dan Rusia sudah berubah,” lanjutnya.
Namun melihat kekuatan militer Rusia yang lebih dominan ketimbang negara-negara NATO dalam beberapa tahun terakhir, Riza memprediksi NATO tidak akan mengambil sikap yang gegabah. Menurutnya, NATO akan memilih langkah yang rasional di dalam konflik ini, yakni langkah-langkah politik dan diplomasi.
“Mereka tidak akan membela mati-matian Ukraina,” ujarnya.
Karena AS dan negara-negara NATO lainnya juga punya kepentingan dalam konflik ini, menurut Riza dibutuhkan pihak luar sebagai penengah antara Rusia dan Ukraina. Pihak luar itu bisa dari China, India, atau bahkan Indonesia.
“Indonesia menurut saya bisa karena tahun ini menjadi Presidensi G20,” ujar Riza Noer Arfani.
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin juga telah melontarkan ultimatum bernada ancaman kepada negara-negara dunia yang berusaha untuk mencampuri urusan negaranya dengan Ukraina. Dia mengatakan akan memberikan tindakan tegas pada pihak-pihak yang mencoba menghalangi Rusia dalam melakukan operasi militer ke Ukraina.
“Siapapun yang berusaha menghalangi kita, apalagi menciptakan ancaman bagi negara kita dan rakyatnya harus tahu bahwa tanggapan Rusia akan segera dan mengarah pada konsekuensi yang tidak pernah Anda hadapi dalam sejarah,” kata Putin seperti dikutip dar ABC News, Kamis (24/2).
Sementara itu, meski telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia karena telah menginvasi Ukraina, Presiden AS Joe Biden menegaskan pihaknya dan sekutu tidak akan mengirimkan tentara ke Ukraina. Biden menjelaskan jika sikap AS atas Rusia adalah defensif, tidak agresif. Sebab menurutnya, jika AS dan Rusia sudah saling menyerang, maka perang dunia telah terjadi.
“Pasukan kami tidak akan terlibat dalam konflik,” kata Biden seperti dikutip dari CNN International, Jumat (25/2).
“Biar saya perjelas, ini adalah langkah defensif sepenuhnya dari pihak kami. Kami tidak berniat melawan Rusia,” tegasnya. (Widi Erha Pradana / YK-1)
