Konten Media Partner

Pemda DIY Alokasikan Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis di 2025

5 November 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk mendukung program makan bergizi gratis di satuan pendidikan pada tahun anggaran 2025. Alokasi ini setara dengan 2,5 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengumumkan rencana ini dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (4/11). Alokasi anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan kategori PAD yang dimiliki.
“Untuk Pemerintah Daerah DIY, termasuk kategori sedang, sehingga memberikan kontribusi sebesar 2,5 persen dari PAD,” kata Sultan HB X. “Yaitu sebesar kurang lebih Rp 42 miliar,” tambahnya.
Sultan menjelaskan bahwa anggaran ini telah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mengharuskan pemerintah daerah mendukung program makan bergizi gratis sebagai bagian dari prioritas nasional.
“Disebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan dukungan anggaran terhadap prioritas nasional, program makan bergizi gratis yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan, sesuai kemampuan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Sultan.
ADVERTISEMENT
Jumlah alokasi ini juga didasarkan pada rapat koordinasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri pada 13 September 2024, di mana disepakati bahwa besaran dukungan pemerintah daerah dihitung berdasarkan persentase PAD terhadap total pendapatan daerah.
“Penghitungan besaran dukungan pemerintah daerah berdasarkan kategori persentase PAD terhadap total pendapatan daerah,” jelas Sultan.