Konten Media Partner

Pemkab Bantul Ajukan Lagi Permohonan untuk Angkut Sampah ke TPA Piyungan

22 Agustus 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pemulung dan sapi di TPA Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Para pemulung dan sapi di TPA Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali mengajukan surat permohonan kepada Pemda DIY agar bisa mengangkut sampah ke TPA Regional Piyungan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan bahwa surat permohonan tersebut telah diajukan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pada Juli lalu, Pemkab Bantul juga telah mengajukan surat permohonan serupa ke Pemda DIY. Pengajuan kedua ini dilakukan untuk mengatasi timbulan sampah lanjutan, sebab kuota yang disetujui Pemda DIY bulan lalu telah habis.
Tumpukan sampah di TPA Regional Piyungan, Bantul, DIY. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
“Jadi ini permohonan evakuasi (sampah) Bantul yang kedua,” kata Bambang saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (21/8).
“Kuota evakuasi sampah Bantul bulan Juli di TPA Piyungan habis 16 Agustus 2024 sehingga untuk mengatasi sampah bulan Agustus diajukan kembali permohonan evakuasi ke TPA Piyungan,” ujarnya.
Surat permohonan itu diajukan beberapa waktu yang lalu. Nantinya, jenis sampah yang akan dibuang ke TPA Piyungan menurutnya adalah jenis sampah rumah tangga dan sampah yang berasal dari tempat publik.
ADVERTISEMENT
“Bukan sampah residu, (yang akan dibuang ke TPA Piyungan) sampah dari rumah tangga, sampah ringroad, sampah tempat publik,” kata Bambang.