Konten Media Partner

Pemkot Yogya Lelang 86 Kendaraan Dinas, Harga Motor Mulai Rp 200 Ribu

8 November 2024 10:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berbagai kendaraan dinas roda dua Pemkot Yogyakarta yang dilelangkan tahun 2024. Fotot: Pemkot Yogya
zoom-in-whitePerbesar
Berbagai kendaraan dinas roda dua Pemkot Yogyakarta yang dilelangkan tahun 2024. Fotot: Pemkot Yogya
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Yogyakarta melelang 86 kendaraan operasional dinasnya untuk publik. Harga limit kendaraan-kendaraan ini bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 45 juta.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Tatik Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa jadwal lelang kendaraan sudah dibuka sejak Kamis (7/11).
Kendaraan yang dilelang mencakup berbagai jenis, seperti sepeda motor bebek, motor MCB, mobil, bus, ambulans, dan truk dari berbagai perangkat daerah Pemkot Yogyakarta. Semua kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya.
Berbagai kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta yang dilelangkan tahun 2024. Fotot: Pemkot Yogya
Lelang ini diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, bertujuan untuk menghapus aset bergerak milik Pemkot yang sudah tidak terpakai lagi.
“Ada empat paket (lelang kendaraan dinas Pemkot Yogya) karena sesuai permintaan dari KPKNL,” jelas Tatik, Kamis (7/11).
Lelang kendaraan dalam paket pertama terdiri dari 22 kendaraan, sedangkan paket kedua berisi 17 kendaraan, keduanya dibuka mulai 7 hingga 14 November 2024. Paket ketiga berjumlah 21 kendaraan dan dibuka dari 11 hingga 18 November 2024. Paket keempat, yang berisi 22 kendaraan, masih menunggu penetapan jadwal pengumuman dari KPKNL Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Lelang ini dilaksanakan secara online melalui situs lelang.go.id. Para peserta dapat mengajukan penawaran tertulis melalui aplikasi lelang yang menggunakan sistem penawaran tertutup. Setiap peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku dan diperbolehkan mengajukan penawaran lebih dari satu kali, dimulai dari harga limit yang ditetapkan.
Kendaraan dinas operasional Pemkot Yogyakarta berupa bus yang ikut dilelangkan dengan harga limit Rp 35 juta. Foto: Pemkot Yogya
Calon peserta lelang yang ingin melihat kondisi kendaraan dapat mengunjungi Gudang Aset BPKAD Kota Yogyakarta di Jalan Nyi Pembayun No. 19, Kotagede, pada jam kerja.
Kendaraan dinas dengan harga limit terendah senilai Rp 200 ribu adalah Honda Astrea Grand C100 tahun 1996, sedangkan kendaraan dengan harga limit tertinggi senilai Rp 45 juta adalah Suzuki GC415V-APV DLX tahun 2012.
Kendaraan operasional dinas roda dua yang tertua dalam lelang ini adalah sepeda motor Honda MCB tahun 1990, dengan harga limit Rp 2,5 juta. Untuk kendaraan roda empat yang paling tua adalah Kijang Super KF50 tahun 1990, dengan harga limit Rp 5 juta.
ADVERTISEMENT