Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Pengemudi Mobil Diduga Ngebut di Malioboro, Tabrak Kendaraan dan Mobil Polisi
5 Maret 2025 11:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sebuah mobil Suzuki Carry berwarna merah menabrak mobil Daihatsu Grand Max putih dan mobil polisi di kawasan Malioboro, Kota Yogya, pagi ini, Rabu (5/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Satu orang mengalami luka.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menjelaskan insiden ini bermula dari sebuah mobil Suzuki Carry berwarna merah yang dikemudikan oleh US (30). Diduga US melanggar rambu dan membawa mobil tersebut dengan kecepatan yang tinggi.
"Diduga pengemudi Mobil Suzuki Carry saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi," kata Sujarwo dalam keterangan resminya, Rabu (5/3).
Mobil yang dikemudikan US melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pajeksan dan tiba di simpang Jalan Malioboro, bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max putih yang dikemudikan oleh IP (30). Akibat tabrakan tersebut, kedua mobil menabrak mobil patroli polisi.
Satu orang mengalami luka-luka, yakni penumpang mobil yang dikemudikan US. Korban mengalami luka lecet, bengkak, dan kuku kaki kiri kedua terlepas dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan.
ADVERTISEMENT
Atas insiden ini, kerugian materinya diperkirakan sekitar Rp 20 juta. Penyelidikan lebih lanjut mengenai kecelakaan ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta, termasuk dugaan konsumsi miras. "(Dugaan konsumsi miras) masih didalami oleh Penyidik Laka Lantas Polresta," kata Sujarwo.