Konten Media Partner

Pernah Punya Pabrik Sendiri, Kini Peredaran Pil Koplo DIY Dipasok dari Jakarta

30 Mei 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengecek pabrik pembuatan obat ilegal di wilayah DIY pada tahun 2021. Foto: Dok. Ditpid Narkoba Bareskrim Polri
zoom-in-whitePerbesar
Tim Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengecek pabrik pembuatan obat ilegal di wilayah DIY pada tahun 2021. Foto: Dok. Ditpid Narkoba Bareskrim Polri
ADVERTISEMENT
Pada periode 2018 sampai 2021, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pernah jadi salah satu pemasok utama obat-obatan berbahaya atau pil koplo ke berbagai daerah di Indonesia secara ilegal. Saat itu, ada dua pabrik pil koplo ilegal di DIY dengan kapasitas produksi mencapai 2 juta butir dalam sehari.
ADVERTISEMENT
Dua pabrik itu baru berhasil dibongkar oleh Kabareskrim Polri pada September 2021. Total, ada lebih dari 48 juta butir pil koplo yang disita oleh kepolisian dalam penggeledahan itu.
“Obat-obatan itu mereka bawa ke Jakarta, dari situ kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk dibawa lagi ke DIY,” kata Kabagninops Ditresnarkoba Polda DIY, Kompol Endang Sulistyandini, pada Jumat (26/5).
Meski pabrik pil koplo tersebut berhasil digeledah, namun bukan berarti masalah peredaran pil koplo di DIY selesai. Sampai saat ini, hampir setiap tahun jutaan butir pil koplo masih beredar di wilayah DIY.
Kabagninops Ditresnarkoba Polda DIY, Kompol Endang Sulistyandini. Foto: Arif UT
Pada 2022, selepas terbongkarnya dua pabrik pil koplo di DIY, jumlah pil koplo yang disita oleh Polda DIY sempat menurun menjadi 438.603 butir, setelah pada 2021 jumlahnya mencapai 1.524.459 butir (belum termasuk pil koplo dari hasil pengungkapan dua pabrik ilegal di DIY).
ADVERTISEMENT
Pada 2023, meski baru berjalan 5 bulan tapi jumlah pil koplo yang disita oleh kepolisian di wilayah DIY sudah mencapai 3.059.285 butir.
“Kalau sekarang dipasoknya terutama dari Jakarta,” ujarnya.
Seperti kasus terbaru yang diungkap oleh Polda DIY pada pekan kemarin, dimana 8 pengedar pil koplo yang merupakan bagian dari jaringan Yogya-Garut-Jakarta dibekuk oleh jajaran Ditresnarkoba Polda DIY. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 202.841 butir pil koplo dengan berbagai jenis.
“Jadi peredaran obat-obatan berbahaya ini memang masih menjadi salah satu fokus kami di Ditresnarkoba Polda DIY, karena meskipun pabrik di DIY sudah ditutup tapi ternyata masih dipasok dari luar kota,” kata Endang Sulistyandini.